Palangka Raya, kaltenghits.com – Tiga buah toko tempat usaha di Pertigaan Jalan Irian-Jalan Kalimantan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (08/11/2023) pagi, terbakar. Belum diketahui penyebab pasti kebakaran namun diduga api berasal dari tempat usaha laundry.
Kebakaran tiga buah toko yang dijadikan tempat usaha ini terjadi di Jalan Kalimantan Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu pagi.
Saat api berkobar, warga dan para pemilik toko yang panik berusaha menyelamatkan barang-barang di dalam toko dengan mendobrak paksa sebagian pintu toko.
Sementara Tim Pemadam Kebakaran yang datang ke lokasi berusaha melakukan pemadaman dengan mengerahkan mobil Damkar dan puluhan personel gabungan dibantu relawan BPK.
Meski terkendala sumber air, namun sekitar tiga puluh menit kemudian kobaran api yang membakar bangunan toko berhasil dipadamkan petugas.
Menurut keterangan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Bripka Hamsin, peristiwa berawal api berasal dari ruang tengah, yang dijadikan sebagai tempat setrika uap untuk usaha laundry.
Di ruang tengah tersebut terdapat bensin dan api diduga dari dekat bensin tersebut yang langsung menyambar keseluruhan bangunan. Untuk penyebab terjadinya kebakaran ini masih diduga akibat percikan api yang muncul dari tempat setrika uap dan didekatnya ada bensin.
“Menurut keterangan dari saksi api muncul dari ruang setrika uap dan disana terdapat bensin dan kemungkinan api berasal dari percikan strika karena suhu panas dan menyambar ke bensin,” kata Bripka Hamsin.
Sementara itu, Mina menjelaskan, bahwa saat itu saat dirinya tiba di ruko api sudah membesar dan untuk korban satu orang yang berada di loundry. Satu tempat atau ruko yang dijadikan tempat untuk usaha isi ulang air minum miliknya turut terbakar dan ditaksir kerugian mencapai Rp 200 juta.
“Kalau saya sendiri kerugian mencapai Rp 200 juta,” jelasnya.
Petugas pemadam kebakaran yang ada di lokasi kejadian berhasil memadamkan api kurang lebih satu jam karena api berkobar sangat besar disertai angin kencang.
Pihak Kepolisian dari tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi serta meminta keterangan dari beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian. (am/red)