“Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, korban ini awalnya pulang ke rumah dalam pengaruh minuman beralkohol, kemudian ia memukul kaca jendela barak bagian depan hingga bagian lengan kanannya luka parah,” katanya.
Ia menjelaskan, personilnya juga sudah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa itu di lokasi kejadian, guna memastikan penyebab meninggalnya yang bersangkutan.
Bahkan berdasarkan keterangan Aulia yang tidak lain adalah istri korban kepada kepolisian, malam itu sempat menawarkan agar yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun suaminya menolak.
“Diduga kuat karena pendarahan hebat yang dialami korban, sehingga jukir tersebut meninggal dunia,” tuturnya.
Kapolsek Pahandut juga sempat menyarankan untuk dibawa ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, guna memastikan apa penyebab meninggalnya korban, namun ditolak keluarga almarhum karena keluarga ingin jenazah untuk segera dimakamkan.
“Pihak keluarga tidak mau dilakukan visum, karena jenazah yang bersangkutan segera dimakamkan,” ucap Susilowati
Dalam kasus ini, Polsek Pahandut telah melakukan sejumlah rangkaian kegiatan kepolisian berupa menerima laporan, datangi TKP, Pam TKP, membuat surat perjanjian dari keluarga korban guna kepentingan penyelidikan. (red)