PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah memeriksa pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam (THM) dengan swab antigen dan ternyata hasilnya ada lima orang positif Covid-19.
“Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kedisiplinan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, sebagai bentuk upaya mitigasi dan penanggulangan,” Perwira Pengendali dari Polresta Palangka Raya Ipda Omar Rustada di Palangka Raya, Minggu (28/2/2022).
Kegiatan dilaksanakan Sabtu (26/2) malam oleh Satgas yang merupakan personel gabungan Polresta dan Kodim 1016 Palangka Raya. Kegiatan ini sebagai upaya penegakan disiplin untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.
Omar mengatakan, petugas dari puskesmas melakukan swab antigen kepada 29 orang pengunjung dan karyawan THM Zoom Pool dan Bar di bilangan Jalan DI Panjaitan dan 27 orang di THM O2 Cafe dan Sport Bar Jalan Tjilik Riwut KM 2,5 Palangka Raya karena melebihi jam operasional selama pandemi.
“Di Zoom Pool dan Bar dari 29 orang pengunjung dan karyawan yang diperiksa, empat orang dinyatakan positif, Sedangkan untuk pengunjung O2 dan Bar Sport dari 27 hanya satu orang dinyatakan positif,” kata Omar.
Perwira tersebut menjelaskan, pengunjung dan karyawan yang dinyatakan positif saat swab antigen secara dadakan di dua THM itu, langsung diarahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri.
Mereka yang positif Covid-19 juga diwajibkan datang ke Puskesmas Menteng untuk penanganan pengobatan lebih lanjut. Mereka akan diberikan obat serta dipantau petugas kesehatan agar cepat sembuh dari virus Covid-19.
Omar menambahkan, tim gabungan akan terus gencar melakukan pengawasan dengan cara patroli ke sejumlah THM, kafe dan tempat hiburan lainnya yang ada di Kota Palangka Raya. Pemerintah sudah membuat aturan jelas terkait operasional tempat usaha di masa pandemi ini.
Hal ini tidak lain, guna menekan lajunya penyebaran wabah Covid-19 yang kini bermutasi menjadi varian Omicron yang saat ini semakin meresahkan masyarakat.
“Saya mengajak masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan Instruksi maupun surat edaran yang telah diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubernur Kalteng hingga Wali Kota Palangka Raya, untuk mengoptimalkan upaya penanggulangan Covid-19 saat ini,” kata Omar.