“Masih dalam penyelidikan dan belum bisa di simpulkan untuk sementara ini,” katanya.
Ronny menuturkan, selain melakukan penyelidikan pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui persis peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis (11/8) malam pukul 23.30 WIB yang menghanguskan bangunan rumah adat khas Kalteng tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan beberapa saksi mata yang mengetahui awal peristiwa tersebut, penyidik Reskrim Polresta Palangka Raya juga menerjunkan anggota inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran.
“Anggota Inafis Polresta Palangka Raya juga sudah melaksanakan olah TKP di lokasi kejadian, guna mencari tahu penyebab kebakaran tersebut,” ucapnya.
Bahkan dari informasi yang dihimpun, penghuni di Rumah Betang tersebut kini juga sudah mengungsi di sekitar lokasi kebakaran. Penghuni tersebut adalah mereka sekitar 29 Santri dari Barito Utara yang mengikuti Piala Kasad Liga Santri Indonesia di Palangka Raya. (an/red)