PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Peristiwa ambruknya bangunan SDN 14 Palangka, mendapat perhatian serius Polsek Pahandut. Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait ambruknya tiga ruang kelas di sekolah tersebut.
Menurut Susilowati, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, untuk dimintai keterangan terkait ambruknya bangunan sekolah yang berada di Jalan Mendawai Kelurahan Palangka Kecamatan Pahandut, pada Minggu (9/1/2022) dini hari.
Saat meninjau di lokasi kejadian, Senin (10/1/2022), Susilowati menjelaskan bahwa pihaknya selain mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengecekan tiga ruangan kelas dan satu WC di SDN 14 Palangka yang ambruk, sekaligus juga dalam rangka proses penyelidikan.
“Nanti kami akan memanggil instansi terkait, karena berdasarkan informasi dari kepala sekolah, yang mengetahui rehab sekolah dan lain sebagainya pihak instansi (Disdik) setempat,” katanya dilansir Antara Kalteng.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi saat dini hari itu. Meski demikian, anggota kepolisian yang datang ke lokasi tersebut, memasang garis polisi sebagai tanda lokasi tengah dalam pengawasan untuk penyelidikan.
Hal itu dilakukan agar tempat kejadian perkara (TKP), tidak dirusak oleh orang yang hendak masuk ke lokasi tersebut. Sebab lokasi tersebut akan dilakukan proses penyelidikan.
“Kenapa harus dilakukan penyelidikan, siapa tahu dalam kronologis ambruknya SDN 14 Palangka yang informasinya karena alam itu ada indikasi tindak pidana di dalamnya,” ungkap Susilowati.
Apabila nantinya, sambung dia, dalam peristiwa tersebut ditemukan tindak pidana maka pihaknya akan memproses para pelakunya dengan cara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak hanya itu pihaknya juga akan memanggil kontraktor yang mendapatkan proyek rehab sekolah tersebut, guna memeriksa terkait bangunan SD itu,” tegasnya.
Sebelum mengakhiri perbincangannya dengan sejumlah awak media, Kapolsek Pahandut juga menghimbau, agar masyarakat setempat tidak mengotak-atik TKP agar tidak rusak lokasinya.
“Jangan bermain di sekitar lokasi kejadian, karena semua masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak dalam peristiwa itu,” tandasnya.