Palangka Raya

Polda Kalteng Gerebek Kawasan Puntun, Sita 56 Paket Sabu dan Uang Rp3,2 Juta

Bagikan
Sabu Praya Ok
Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah menggerebek kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (26/10/2026). Foto : Is
Bagikan

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah menggerebek kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (26/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika beserta 56 paket sabu.

Penggerebekan dilakukan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemulihan kawasan rawan narkoba. Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo bersama personel gabungan.

Kawasan Puntun selama ini menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian aparat terkait peredaran narkoba. Berbagai upaya penindakan dan sosialisasi telah dilakukan untuk menekan peredaran narkotika serta memulihkan kondisi lingkungan masyarakat setempat.

Dalam penggerebekan tersebut, enam orang yang diamankan masing-masing berinisial S, AJ, MR, N, NH, dan P.

Selain mengamankan keenam orang tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa 56 paket sabu, tiga unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp3.200.000, tiga bilah senjata tajam (sajam), serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap keenam pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba,” ujar Kombes Ady.

Ia menegaskan, kegiatan KRYD dalam rangka pemulihan kawasan rawan narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Upaya tersebut ditujukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kalteng. Kampung Puntun harus bersih dan pulih. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Melalui operasi tersebut, Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika sekaligus mendukung pemulihan kawasan rawan narkoba.

Penanganan kasus selanjutnya dilakukan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang diamankan serta mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan jaringan peredaran narkotika lainnya. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Berita Terkait

Peringatan Sumpah Pemuda di Kalteng, Generasi Muda Diajak Lawan Hoaks dan Narkoba

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) meneguhkan semangat...

Karhutla Kalteng Ditangani di Area 37,94 Hektare, OMC Kembali Digelar

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

Hujan Guyur Kalteng, Deteksi Hotspot Karhutla Menyusut Tajam

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Jumlah titik panas (hotspot) yang terdeteksi di Provinsi...

Warga Tanjung Pinang Antusias Terima Bantuan Pangan dan KHBS Tahap II

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Warga Kelurahan Tanjung Pinang, Kota Palangka Raya, antusias...