PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah menggerebek kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (26/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika beserta 56 paket sabu.
Penggerebekan dilakukan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemulihan kawasan rawan narkoba. Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo bersama personel gabungan.
Kawasan Puntun selama ini menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian aparat terkait peredaran narkoba. Berbagai upaya penindakan dan sosialisasi telah dilakukan untuk menekan peredaran narkotika serta memulihkan kondisi lingkungan masyarakat setempat.
Dalam penggerebekan tersebut, enam orang yang diamankan masing-masing berinisial S, AJ, MR, N, NH, dan P.
Selain mengamankan keenam orang tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa 56 paket sabu, tiga unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp3.200.000, tiga bilah senjata tajam (sajam), serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Terhadap keenam pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba,” ujar Kombes Ady.
Ia menegaskan, kegiatan KRYD dalam rangka pemulihan kawasan rawan narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Upaya tersebut ditujukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kalteng. Kampung Puntun harus bersih dan pulih. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Melalui operasi tersebut, Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika sekaligus mendukung pemulihan kawasan rawan narkoba.
Penanganan kasus selanjutnya dilakukan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang diamankan serta mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan jaringan peredaran narkotika lainnya. (Red)

Tinggalkan Komentarmu