27 Februari 2026
27 Februari 2026

Pj Bupati Barut Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD 2025

oleh Editor 1
A+A-
Reset

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Indra Gunawan menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Kami menyampaikan apresiasi atas penerimaan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, disertai sejumlah catatan dan masukan konstruktif,” kata Indra Gunawan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (23/9/2025).

Ia menjelaskan, arah kebijakan pemerintah daerah pada Perubahan APBD 2025 akan difokuskan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, antara lain peningkatan daya saing ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, serta pengentasan kemiskinan.

“Kami berkomitmen melaksanakan program secara efektif, efisien, dan akuntabel agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Indra.

Menurutnya, alokasi belanja daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2025 diantaranya meliputi:

  • Fungsi pendidikan sebesar 20,70 persen,
  • Kesehatan 14,06 persen,
  • Infrastruktur publik 55,46 persen.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan non-ASN, meliputi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Lebih lanjut, Pj Bupati mengungkapkan adanya pengurangan belanja transfer tahun 2025, salah satunya disebabkan dialihkannya bantuan keuangan untuk pembangunan rumah sakit rehabilitasi korban narkotika di Kalimantan Tengah, yang kini diarahkan ke lembaga rehabilitasi di Kabupaten Barito Utara, sesuai kesepakatan dengan BNN Provinsi dan instansi terkait.

Indra juga menjelaskan adanya penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat serta kenaikan belanja daerah sebesar 11,02 persen untuk mengakomodasi sejumlah usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait belanja barang dan jasa, hibah, serta belanja modal.

“Kenaikan belanja tersebut menyebabkan defisit bertambah sebesar Rp343,34 miliar, sementara pendapatan turun sebesar Rp42,03 miliar,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat pondasi keuangan daerah, memperluas basis pendapatan, dan menajamkan fokus belanja pada sektor-sektor yang berdampak luas dan berkelanjutan.

“Kami berharap pembahasan selanjutnya di DPRD dapat berjalan lancar hingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” tutup Indra Gunawan.(red)

 

Baca Juga

Leave a Comment