Kaltenghits.com
Barito Utara

Perceraian Gara-gara Medsos di Barito Utara Meningkat

perceraian gara-gara medsos di barito utara meningkat

MUARA TEWEH, kaltenghits.com – Angka perceraian di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah semakin meningkat. Penyebab kasus gugatan perceraian itu didominasi akibat kehadiran orang ketiga dari media sosial atau medsos.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh, selama Januari hingga Desember 2021, sebanyak 464 perkara. Masing-masing 313 perkara diajukan dari istri, serta 151 permohonan dari suami.

Panitera Muda Hukum PA Muara Teweh, Kamijan mengungkapkan, penyebab perceraian gara-gara medsos ini kebanyakan akibat munculnya pria atau wanita idaman lain yang dikenal atau berhubungan melalui aplikasi seperti WhatsApp dan Facebook.

Sehingga salah satu pasangan ketahuan selingkuh, kemudian memutuskan untuk berpisah.

“Kebanyakan karena munculnya pihak ketiga di media sosial sehingga berujung ke perceraian,” ujarnya, dilansir RRI Palangka Raya, Sabtu (25/12/2021).

Selain itu lanjut Kamijan, tidak sedikit kasus perceraian disebabkan oleh faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan suami terjerat narkotika.

“Tidak sedikit masalah ekonomi, suaminya terjerat kasus narkoba sehingga istri mengajukan gugatan cerai. Usia yang bercerai mulai usia 18 hingga 55 tahun,” kata Kamijan.

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Terima LHP Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dari BPK RI

Editor 1

Polda Kalteng Musnahkan 50,6 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Lamandau

Editor 1

Sengketa Lahan Sawit, Warga Vs Aparat Bentrok, 1 Warga Tewas

Editor 1