MUARA TEWEH,kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menekankan bahwa penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 harus berpedoman pada misi pembangunan daerah, khususnya peningkatan kualitas infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan penguatan keluarga serta ketahanan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara Shalahuddin melalui Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Setda Ardian, Kamis.
Menurut Ardian, Barito Utara membutuhkan dokumen pembangunan kependudukan yang mampu menjadi fondasi bagi penguatan SDM unggul dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. PJPK dipandang sebagai upaya merumuskan arah kebijakan berbasis penduduk sekaligus jembatan antara visi Indonesia Emas 2045 dengan tantangan demografi di daerah.
Ia menegaskan bahwa dokumen PJPK tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus menjadi pedoman strategis dalam perencanaan pembangunan di semua sektor. Terlebih, Indonesia saat ini memasuki era bonus demografi, di mana 70,72 persen penduduk berada pada usia produktif yang harus dikelola dengan baik agar menjadi peluang positif.
Pemerintah juga menggarisbawahi pentingnya penyusunan kebijakan kependudukan yang terintegrasi lintas sektor, didukung data dan analisis akurat serta strategi pembangunan yang realistis dan berkelanjutan. Dokumen PJPK diharapkan dapat menjadi instrumen nyata dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan di Barito Utara.
Sementara itu, Kepala Disdalduk KB P3A Barito Utara, Silas Patiung, menyampaikan bahwa penyusunan PJPK melibatkan tim ahli dari LPPM Universitas Palangka Raya. Rencana aksi PJPK ini akan menjadi operasionalisasi Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan digunakan sebagai pedoman pemerintah daerah dalam menyusun arah kebijakan kependudukan lima tahunan.(red)
Leave a comment