Pemkab Barito Utara

Pemkab Barut Siapkan Dana Pilkada Ulang

Bagikan
Pj Sekretaris Daerah Barito Utara, Kalteng, Jufriansyah. Foto: Is
Bagikan

MUARA TEWEH, KaltengHits.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalteng, telah menggelar rapat koordinasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah membahas dana pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barut, Kamis, 15 Mei 2025.

“Estimasi dari penyelenggara pemilu KPU dan TNI-Polri sekitar Rp 35 miliar. Untuk lebih konkretnya, kita menunggu usulan anggaran dan proposal dari penyelenggara PSU yaitu KPU dan Bawaslu, serta pengamanan dari TNI, Polri,” kata Pj Sekda Jufriansyah, dikutip dari SuaraDayak.com, Kamis sore.

Pj Sekda Jufriansyah menjelaskan, tadinya Pemkab Barut mengharapkan adanya bantuan atau sharing dari Pemprov Kalteng.

“Karena kalau dari APBN kemungkinan kecil, seperti tadi disampaikan Kemendagri,” jelasnya.

Menurutnya, jika melihat penggunaan anggaran pada Pilkada dan PSU yang telah dihelat sebelumnya, anggaran yang sudah dikeluarkan sekitar Rp 51 miliar lebih.

Pj Sekda Jufriansyah menambahkan, sebagai solusi, Pemkab Barut merencanakan anggaran PSU Pilkada melalui pergeseran anggaran melalui BTT.

“Hanya saja dana tersebut kemarin sudah ada yang digunakan untuk bencana banjir dan PSU di 2 TPS [01 Melayu dan 04 Malawaken] untuk pengamanan,” katanya.

Namun di tengah kondisi tersebut, dia memastikan dana PSU Pilkada sudah tersedia.

“Pada intinya, kita Pemkab Barito Utara siapkan untuk pendanaan PSU Pilkada sebagaimana putusan MK,” tandas Pj Sekda Jufriansyah.

Melansir Kompas.com, sehari sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, mereka akan menggelar rapat dengan penyelenggara dan Pemkab Barut terkait persiapan pilkada ulang tersebut.

“Kami segera memastikan kesiapan anggaran, sejauh mana APBD Barito Utara siap,” ujar Bima melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (14/5/2025).

“Besok kami akan rapatkan dengan penyelenggara dan Pemkab Barito Utara,” imbuhnya.

MK resmi mendiskualifikasi seluruh peserta pemilihan kepala daerah di Kabupaten Barito Utara. MK mendiskualifikasi paslon nomor urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, karena terbukti menjalankan praktik politik uang. (red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Bupati Shalahuddin Hadiri Paripurna IV DPRD Barito Utara

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menghadiri Rapat Paripurna IV...

Pemkab Barito Utara Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla dan Bencana Hidrometeorologi

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat...

Pemkab Barito Utara Perkuat Peran Ormas Dukung Program Pembangunan dan Iklim Investasi

MUARA TEWEH, KaltengHits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa...

Teweh Tengah Juara Umum MTQH ke-53, Bupati: Prestasi Harus Diiringi Pengamalan Al-Qur’an

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com  – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara resmi menutup...