MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Survei Budaya Kerja serta Evaluasi Implementasi Core Values ASN “BerAKHLAK” Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Setda Barito Utara, Kamis (25/9/2025).
Rakor dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara, Yaser Arapat, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya survei ini untuk mengukur tingkat kematangan budaya kerja ASN di setiap perangkat daerah sekaligus menyiapkan data dasar bagi pengisian aplikasi evaluasi kinerja.
“Kegiatan ini penting dilakukan untuk mempersiapkan data eviden, laporan kinerja, dan rencana aksi reformasi birokrasi baik tematik maupun generik. Hasilnya akan menjadi dasar penilaian kelembagaan dan kinerja daerah,” ujar Yaser.
Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah serius dalam mempersiapkan laporan kinerja dan bukti dukung. Menurutnya, skor penilaian yang menurun dapat berdampak terhadap struktur kelembagaan perangkat daerah.
Selain itu, Yaser juga menyampaikan bahwa Pemkab Barito Utara kini tengah melakukan sinkronisasi program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih dengan hasil evaluasi budaya kerja ASN.
“Kami sudah berkoordinasi dengan tim perumus visi dan misi bupati terpilih untuk menyelaraskan 11 program unggulan, termasuk penerjemahan program 100 hari kerja ke dalam kegiatan konkret, seperti parkir gratis di RSUD dan pendidikan gratis,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan tahun ini pemerintah pusat mendorong pelaksanaan survei dan evaluasi dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah agar hasilnya lebih akurat dan kontekstual.
“Melalui survei budaya kerja dan evaluasi implementasi BerAKHLAK, kita ingin memastikan nilai-nilai dasar ASN seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif benar-benar terinternalisasi di setiap unit kerja,” tambah Yaser.
Data menunjukkan Indeks BerAKHLAK Kabupaten Barito Utara terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir: 60,9 persen pada 2022, 62,5 persen pada 2023, dan naik menjadi 74,4 persen pada 2024, dengan predikat “B” kategori cukup sehat.
Adapun jadwal pelaksanaan Survei Budaya Kerja dijadwalkan pada 1–15 Oktober 2025, sementara pemenuhan evidence evaluasi BerAKHLAK berlangsung 1–25 Oktober 2025. Pengolahan data dan penentuan indeks akan dilaksanakan 26–31 Oktober 2025.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Barito Utara, Herman Susanto, menegaskan bahwa hasil survei dan evaluasi tersebut akan menjadi acuan penting dalam peningkatan kinerja dan pelayanan publik ASN di lingkungan Pemkab Barut.
“Data tingkat kematangan budaya kerja ini akan digunakan sebagai dasar evaluasi dan pengisian kinerja di seluruh perangkat daerah. Kita menargetkan proses verifikasi selesai sebelum awal Oktober agar selaras dengan penyusunan Perubahan APBD 2025 dan program kerja bupati terpilih,” pungkas Herman. (red)