Kaltenghits.com
DPRD Kalteng

PDIP Tunjuk Arton Sebagai Ketua DPRD Kalteng 

Arton S Dohong6
PDIP menunjuk Arton S Dohong sebagai Ketua definitif DPRD Kalteng

Muhammad Ansyari Wakil Ketua I Dari Gerindra

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Setelah menunggu beberapa lama, pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng terpilih ditetapkan.

Hal ini terungkap setelah digelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, di ruang Rapat Gabungan Lantai 3 DPRD setempat. Senin (11/11/2024).

Agenda rapat paripurna ini mencakup pengumuman penetapan pimpinan baru DPRD Kalimantan Tengah untuk periode 2024-2029 serta pidato pengantar dari Gubernur Kalimantan Tengah mengenai nota keuangan dan rancangan APBD 2025 dalam bentuk Raperda.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Plt Sekda Kalimantan Tengah, perwakilan Forkompimda, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam rapat ini, Arton S Dohong menyampaikan usulan pimpinan DPRD Kalteng dan rekomendasi oleh PDIP sesuai surat keputusan untuk menjadi Ketua DPRD Kalteng. Sementara itu, Muhammad Ansyari diusulkan sebagai Wakil Ketua I oleh DPP Partai Gerindra.

“Saya yakin bahwa penetapan pimpinan DPRD ini adalah langkah penting untuk kelancaran pemerintahan di Kalimantan Tengah. Diharapkan, dengan terbentuknya pimpinan ini, legislatif dapat berfungsi optimal dan bersinergi dengan eksekutif demi kemajuan daerah,” ungkapnya.

Arton S Dohong diketahui sebagai Ketua DPD PDI-P Kalimantan Tengah sekaligus anggota DPRD Kalteng yang mewakili Dapil I mencakup wilayah Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya.

Sedangkan Muhammad Ansyari adalah anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi Partai Gerindra, yang mewakili Dapil IV mencakup wilayah Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, dan Barito Selatan.

Sementara itu, Pj Sekda Kalteng, Katma F Dirun, memberikan pidato pengantar mengenai nota keuangan dan Raperda APBD 2025. Pidato ini menjadi acuan bagi DPRD dalam pembahasan dan pengesahan APBD 2025.

Menanggapi rencana DPRD Kalteng akan melanjutkan proses penetapan Ketua dan Wakil Ketua I periode 2024-2029 dengan mengirimkan surat ke Kemendagri melalui Gubernur Kalteng untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

“Kita secara umum menyambut baik dan berharap proses ini merupakan tahap terakhir dalam menyelesaikan penetapan kepemimpinan DPRD Kalteng untuk masa jabatan 2024-2029,” jelas Katma. (red)

 

Berita Terkait

Sektor Pertanian Harus Terus Dikembangkan

Editor 1

Ditreskrimsus Polda Kalteng Amankan Penimbun 756 Liter BBM Bersubsidi di Kotim

Editor 1

Kabar Terbaru Kasus Kasus Edy Mulyadi, Bareskrim Sudah Lakukan Ini

admin