Nasional

PDIP Serukan Revisi UU Praktik Kedokteran

Bagikan
Bagikan

Kaltenghits.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rahmad Handoyo, mendorong revisi UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran segera dilakukan.

Menurutnya, revisi UU Praktik Kedokteran juga harus dilakukan secara bersamaan dengan revisi UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

“Kita dorong untuk proses percepatan (revisi UU Praktik Kedokteran dan Pendidikan Kedokteran),” kaya Handoyo, Senin (4/4).

Dia berkata, revisi dua regulasi itu harus segera masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas mengingat berbagai masalah terkait dokter yang terjadi selama ini.

Namun, Handoyo membantah rencana revisi dua regulasi itu dilatarbelakangi perseteruan antara mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Bukan masalah IDI semata, ini adalah bagaimana kita distribusi dokter ada asas keadilan,” ucapnya.

Handoyo melanjutkan, distribusi dokter di Indonesia berjalan tidak adil selama ini. Menurutnya, Indonesia terancam akan kekurangan dokter bila dua regulasi tersebut tidak segera direvisi.

“UU Pendidikan Kedokteran juga. Kedokteran kita ini kalau seperti ini akan terus kekurangan dokter. Dua-duanya itu harus sinergi. Kedokteran kita harus dipercepat kedokteran, regulasi harus diatur,” kata Handoyo.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan keinginannya agar UU Kedokteran dan UU Praktik Kedokteran direvisi buntut polemik pemecatan Terawan dari IDI.

Yasonna menilai, dua UU tersebut perlu disatukan dan dikaji ulang. Dia juga mengatakan, izin praktik kedokteran mestinya menjadi kewenangan pemerintah, bukan organisasi profesi seperti IDI.

“Saran kami dan masukan dari banyak pihak, saya kira revisi ini perlu, UU Praktik Kedokteran, UU Pendidikan Kedokteran,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (31/3).

Politikus PDIP itu berujar, organisasi profesi seperti IDI mestinya hanya fokus pada penguatan dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) ketimbang mengurusi izin praktik kedokteran.

Yasonna terutama menyoroti persepsi di tengah masyarakat bahwa kualitas rumah sakit dalam negeri lebih rendah dari rumah sakit luar negeri. Misalnya, kata Yasonna, banyak masyarakat Indonesia yang lebih memilih berobat di Singapura atau Malaysia ketimbang berobat di dalam negeri.

Bagikan
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Berita Terkait

Karhutla Kalteng Belum Terkendali, TNI AD Siap Tambah Personel dan Sarana Pemadaman

PULANG PISAU, KaltengHits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama pemerintah pusat...

BMKG Prediksi Hujan di Kalteng Belum Merata hingga November

PULANG PISAU, KaltengHits.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi curah...

Presiden Prabowo Perkuat Penanganan Karhutla, Kalteng dan Sumsel Jadi Fokus

JAKARTA, Kaltenghits.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas membahas...

Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Bahlil dan Sugiono Dapat Posisi Baru

JAKARTA, Kaltenghits.com – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat negara di Istana...