Pulang Pisau

Olah TKP Kebakaran Mendawai I, Polisi Amankan Meteran hingga Kabel Listrik

Bagikan
Olah Tkp Kebakaran2
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kebakaran empat bangunan barak di Jalan Mendawai I, Palangka Raya, Selasa (11/8/2026). Foto : Is
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait kebakaran yang menghanguskan empat bangunan barak di kawasan Jalan Mendawai I, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/8/2026) siang.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi, peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar dan dua lainnya meninggal dunia.

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Ipda Davis Nur Alam, mengatakan hasil olah TKP menunjukkan kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan menghanguskan empat bangunan barak.

“Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan mengakibatkan empat bangunan barak hangus terbakar. Kemudian juga menyebabkan dua orang korban mengalami luka bakar, yakni Siti Fatimah (30) dan Amira Ainun Nisa (15),” ungkapnya.

Sementara itu, dua korban meninggal dunia diketahui bernama Kayla (2) dan Nayla (4). Keduanya merupakan anak dari Siti Fatimah.

“Sedangkan untuk dua orang korban meninggal dunia yakni Kayla (2) dan Nayla (4), yang merupakan anak Saudari Siti Fatimah, dengan penyebab kematian yakni mengalami luka bakar sekitar 100 persen,” lanjut Davis.

Davis menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, api diduga berasal dari salah satu barak sebelum kemudian merambat dengan cepat ke tiga bangunan lainnya.

Keempat barak yang terbakar memiliki luas keseluruhan sekitar 7 x 10 meter persegi. Kondisi bangunan yang sebagian besar menggunakan material kayu membuat api lebih cepat menjalar.

“Api penyebab kebakaran dengan cepat merambat karena keempat barak yang terbakar merupakan bangunan semi permanen berdinding kayu dan beratapkan seng, ditambah lagi dengan kondisi saat itu yang memang berangin cukup kencang,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut di antaranya meteran listrik, beberapa kabel dan terminal listrik, serta sampel abu dan arang bekas kebakaran. Seluruh barang bukti tersebut akan digunakan untuk membantu proses penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. Penyebab pasti kebakaran belum dapat disimpulkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Kami dari pihak kepolisian mengungkapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa naas yang diakibatkan oleh kebakaran ini. Sedangkan untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan Satreskrim,” pungkas Davis. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Berita Terkait

KPU Pulang Pisau Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

PULANG PISAU, Kaltenghits.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar rapat...

Pererat Silaturahmi, Gubernur Sugianto Sabran Gelar Buka Puasa Bersama di Bundaran Besar

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com -  Untuk mempererat tali silaturahmi, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, mengadakan acara...

Lawan Covid-19, Polres Pulpis Sebar Petugas Bagikan Masker Gratis

PULANG PISAU, kaltenghits.com – Meningkatnya kasus Covid-19 di Kalimantan Tengah, termasuk di...

Edy Pratowo Sebut Sosok Ini Calon Wakil Bupati Pulang Pisau

PULANG PISAU, kaltenghits.com – Setelah cukup lama menjadi tanda tanya, akhirnya figur...