Kaltenghits.com – Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur saat ini masih marak terjadi. Perbuatan yang biasa disebut pedofil itu terjadi mulai dari perkotaan hingga pedesaan.
Mengutip dari laman Alodokter, Pedofil adalah istilah yang merujuk pada orang yang mengidap gangguan seksual berupa nafsu seksual terhadap anak-anak atau remaja berusia di bawah 14 tahun. Sebagian besar pelaku pedofilia adalah pria, tetapi wanita juga bisa mengalami gangguan seksual ini.
Bentuk penyimpangan seksual pedofil disebut pedofilia. Penyimpangan ini termasuk bagian dari gangguan seksual parafilia.
Parafilia sendiri adalah fantasi, dorongan, atau gairah seksual menyimpang yang melibatkan objek, aktivitas, atau situasi yang pada kebanyakan orang tidak menimbulkan gairah seksual.
Perilaku Pedofil
Perilaku pedofilia umumnya dimulai pada masa remaja atau dewasa muda. Pelaku biasanya memiliki fantasi dan dorongan seksual terhadap anak-anak di bawah usia 14 tahun.
Untuk disebut sebagai pedofilia, gangguan ini harus terjadi setidaknya selama 6 bulan. Umumnya, korban seorang pedofil adalah anak yang ia kenal, misalnya anak dari tetangga atau anak dari kerabatnya.
Pedofilia berbeda dengan kekerasan seksual terhadap anak. Pedofil memang memiliki ketertarikan seksual terhadap anak-anak, tetapi kondisi ini tidak membuatnya selalu ingin melakukan pemaksaan kontak seksual.
Pedofil umumnya akan mendekati seorang anak dengan memberikan iming-iming hadiah atau perhatian dengan mengajaknya jalan-jalan. Setelah itu, barulah pedofil akan melanjutkannya dengan percakapan intim dan sentuhan seksual.
Pada tahap ini, anak biasanya sudah merasa dekat dengan pedofil tersebut sehingga merasa sungkan atau bahkan takut untuk menolak.