Nasional

Menag Yaqut: Orang yang Ribut soal Toa, Berarti Kurang Piknik

Bagikan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan

Kaltenghits.com – Menteri Agama yang juga Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menyebut sejumlah pihak yang meributkan aturan pengaturan pengeras suara atau toa masjid, berarti kurang piknik.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan Pembukaan Konferensi Besar (Konbes) XXV GP Ansor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Rabu (30/3/2022).

“Berita yang kita baca, kita dengar, kita saksikan ternyata di Arab Saudi sama dengan di Indonesia, urusan toa pun diatur. Jadi orang kalau ribut urusan toa, berarti kurang piknik,” tutur Yaqut mengutip YouTube GP Ansor, Kamis (31/3/2022).

Ia pun mendoakan kepada pihak-pihak yang meributkan aturan pengeras toa di masjdi untuk bisa rekreasi, minimal umrah ke Arab Saudi.

“Jadi yang ribut-ribut itu kita doakan bisa piknik, setidaknya umroh di Saudi. Supaya tahu, bahwa toa itu juga diatur di Saudi sana, bukan hanya di Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam surat ini mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.

“Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel,” ujarnya,” demikian bunyi SE tersebut.

Sementara itu, pihak berwenang Arab Saudi mengeluarkan membatasi pengeras suara di masjid selama Ramadan 2022.

Kementerian Urusan Islam, Panggilan, dan Bimbingan Arab Saudi membatasi tingkat pengeras suara di masjid tidak boleh melebihi sepertiga dari level maksimal toa atau pengeras suara.

Bagikan
Berita Terkait

Polri Serahkan Penanganan Perkara Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung

JAKARTA, Kaltenghits.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menerima pelimpahan administrasi penanganan...

Polri Umumkan Status Tersangka Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA, Kaltenghits.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan...

Jelang Musprov VIII, Waketum KADIN Indonesia Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang...

Roy Suryo Dijemput Penyidik, Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penangkapan

JAKARTA, Kaltenghits.com – Polda Metro Jaya dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan...