kaltenghits.com – Komedian Marshel Widianto mengaku salah atas tindakannya membeli 76 konten video dari Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans.
Ini disampaikan Marshel usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pornografi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Ini perbuatan yang enggak bisa dibilang bener juga, gue juga ngakuin salah,” kata Marshel.
Dalam kesempatan ini, Marshel pun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat perbuatannya tersebut. Ia juga mengaku kaget atas peristiwa ini.
“Saya minta maaf dulu atas kegaduhan ini saya pun juga kaget,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, Marshel langsung mengabadikan momen para wartawan yang sedang menunggunya di depan Gedung Ditreskrimum. Di akhir sesi wawancara, Marshel juga melakukan foto bersama para awak media.
Diketahui, Marshel diperiksa karena berdasarkan keterangan Dea, yang bersangkutan merupakan sosok yang membeli 76 video miliknya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut bahwa tindakan Marshel Widianto membeli konten video pornografi dari Dea Onlyfans adalah hal yang tidak dibenarkan.
“Kan itu tidak dibenarkan ya (membeli video porno),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/4).
Namun, Zulpan masih enggan membahas soal potensi penetapan Marshel Widianto sebagai tersangka. Sebab, masih menunggu hasil pemeriksaan.
Sementara itu, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.