Kaltenghits.com
Nasional

Mahasiswa Ditangkap Usai Cabuli Tetangga Indekos

Jakarta – Seorang mahasiswa berinisial IK (20) digelandang ke kantor polisi setelah melakukan perbuatan cabulnya terhadap seorang mahasiswi yang merupakan tetangga indekosnya di Makassar, Sulawesi Selatan.”Pelaku sudah diamankan setelah menerima laporan korban. Mereka tetangga kamar kos,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, AKP Nurtjahyana, Sabtu (26/3/2022).

Nurtjahyana menerangkan, bahwa kejadian tindak asusila tersebut terjadi saat korban sementara tidur siang di dalam kamarnya. Kemudian IK masuk dan melihat korban langsung melakukan aksi cabulnya.

“Jadi korban sementara tertidur di dalam kamarnya, namun pintu kamarnya tidak tertutup, lalu pelaku menggerayangi tubuhnya hingga korban terbangun dan pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Setelah kejadian itu, kata Nurtjahyana korban kemudian melaporkan ke pihak kepolisian dan mengamankan pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat perbuatannya.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi cabulnya terhadap tetangga kamar kosnya yang sementara tidur di dalam kamarnya.

“Kita sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka dan dijerat pasal 281 KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (cyb)

 

Berita Terkait

Diimingi Uang Jajan, Anak Perempuan 11 Tahun di Lamandau Digagahi Pria 65 Tahun

admin

Dalih Ritual, Dukun Cabul di Sampit Coba Perkosa Calon Menantu

admin

Karyawan Sawit Cabuli Anak Tiri Berusia Anak 12 Tahun

admin