Hukum dan PeristiwaNasional

Mahasiswa Ditangkap Usai Cabuli Tetangga Indekos

Bagikan
Bagikan
Jakarta – Seorang mahasiswa berinisial IK (20) digelandang ke kantor polisi setelah melakukan perbuatan cabulnya terhadap seorang mahasiswi yang merupakan tetangga indekosnya di Makassar, Sulawesi Selatan.”Pelaku sudah diamankan setelah menerima laporan korban. Mereka tetangga kamar kos,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, AKP Nurtjahyana, Sabtu (26/3/2022).

Nurtjahyana menerangkan, bahwa kejadian tindak asusila tersebut terjadi saat korban sementara tidur siang di dalam kamarnya. Kemudian IK masuk dan melihat korban langsung melakukan aksi cabulnya.

“Jadi korban sementara tertidur di dalam kamarnya, namun pintu kamarnya tidak tertutup, lalu pelaku menggerayangi tubuhnya hingga korban terbangun dan pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Setelah kejadian itu, kata Nurtjahyana korban kemudian melaporkan ke pihak kepolisian dan mengamankan pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat perbuatannya.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi cabulnya terhadap tetangga kamar kosnya yang sementara tidur di dalam kamarnya.

“Kita sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka dan dijerat pasal 281 KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (cyb)

 

Bagikan
Berita Terkait

Diduga Gagal Menyalip, Truk Terguling dan Tewaskan Ibu Beserta Anak di Kotim

SAMPIT, Kaltenghits.com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi...

Polri Serahkan Penanganan Perkara Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung

JAKARTA, Kaltenghits.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menerima pelimpahan administrasi penanganan...

Polri Umumkan Status Tersangka Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA, Kaltenghits.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan...

Jelang Musprov VIII, Waketum KADIN Indonesia Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang...