27 Februari 2026
27 Februari 2026

Legislator Barut Soroti Pariwisata, PAD dan Pelayanan RSUD dalam Pembahasan APBD 2026

oleh Editor 1
A+A-
Reset

MUARA TEWEH, kaltenghits.com – Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), Tajeri, kembali menyampaikan sejumlah catatan kritis saat memberikan pendapat akhir fraksi terkait Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.

Tajeri menilai sektor pariwisata belum mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah meski anggarannya terbilang besar.
“Dinas Pariwisata seharusnya dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. Banyak dana sudah digelontorkan, namun pengelolaan objek wisata belum maksimal,” ujarnya, Senin (1/12).

Selain pariwisata, Fraksi KIR juga menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurutnya, masih banyak potensi PAD yang belum tergarap, termasuk dari retribusi sarang burung walet.
“Bapenda harus kerja proaktif dalam pendataan dan penagihan. Retribusi walet dan sektor lainnya harus dipastikan memberi kontribusi,” tegasnya.

Dalam sektor perkimtan, ia menyoroti keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program bedah rumah yang dianggap belum tepat sasaran.
“Masih ada rumah yang layak huni justru dibedah, sementara rumah tidak layak tidak tersentuh. Ini harus dievaluasi,” sambungnya.

Tajeri juga memberikan kritik terhadap pelayanan di RSUD Muara Teweh. Ia menyebut masih banyak warga mengeluhkan ketersediaan obat dan lambannya layanan.
“Obat sering tidak ada sehingga pasien harus membeli di luar. Pelayanan lambat. Bahkan pelayanan UGD harus ditanya dulu soal pembayaran, seharusnya pasien darurat dilayani terlebih dahulu,” ungkapnya.

Dalam kunjungan ke beberapa desa, politisi Gerindra itu turut menemukan sejumlah kantor desa yang tidak beroperasi saat jam pelayanan.
“Kami berharap PMD memberikan arahan dan teguran agar kantor desa benar-benar berfungsi melayani masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menyinggung belum dicantumkannya SILPA pada Rancangan APBD 2026 karena regulasi batas defisit APBD dari pemerintah pusat belum diterbitkan.
“Masalah batas defisit ini harus diselesaikan dengan baik agar APBD tidak mengalami kendala teknis,” tambahnya.

Meski menyampaikan sejumlah kritik, Fraksi KIR tetap menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi Perda, dengan catatan tetap sesuai aturan yang berlaku.(red)

Baca Juga

Leave a Comment