Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengatakan akan memeriksa alibi tes PCR yang disampaikan Ferdy Sambo kepada tim penyidik.
“Akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya,” ujar Benny kepada wartawan usai mengikuti gelar perkara laporan keluarga Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.
Pendalaman itu akan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap saksi dan petugas kesehatan yang melalukan tes PCR terhadap Sambo.
Lebih lanjut, Benny menyampaikan Kompolnas juga akan mencari tahu lokasi persis jenderal bintang dua tersebut saat penembakan Brigadir J.
“Akan dicari tahu keberadaannya,” ucapnya.
Diketahui, saat peristiwa baku tembak terjadi, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo mengaku saat itu sedang keluar rumah untuk menjalani tes Covid-19.
Sebelumnya, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi mengatakan Bharada E maupun istri Ferdy Sambo saat itu ada di rumah untuk karantina. Sementara Ferdy Sambo keluar dari rumah untuk tes Covid-19.
“Maka sama dengan keluarga yang lain, yang bersangkutan juga melakukan isolasi terlebih dahulu sambil menunggu hasil tes PCR yang dia lakukan bersama keluarga yang lain,” ujar Budhi saat memaparkan kasus tersebut pekan lalu.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden penembakan Brigadir J. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik. (red)