Kaltenghits.com
Hukum dan PeristiwaKotawaringin Barat

Komplotan Pencuri Sawit di Kabupaten Kobar Dibekuk Polisi

Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian sawit oleh Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman

PANGKALAN BUN, KaltengHits.com – Maraknya aksi pencurian buah sawit di sejumlah perusahaan sawit di Kabupaten Kobar, Kotim, Seruyan dan lainnya menjadi atensi pihak berwajib.

Usaha pihak kepolisian tak sia-sia. Sejumlah pencuri yang melakukan aksinya berhasil ditangkap, khususnya pencurian sawit milik perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

Dalam kurun waktu Februari sampai April lalu, Polres Kobar telah mengungkap tujuh kasus pencurian sawit dengan total tersangka berjumlah 24 orang.

“Sebanyak 24 tersangka ini melakukan pencurian di empat perusahaan yang ada di Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Pangkalan Banteng,” ungkap Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, Kamis (2/5/2024).

Perwira Polri yang pernah menjabat Kapolres Barsel dan Kasatreskrim Polresta Palangka Raya ini menjelaskan, 24 orang yang menjadi tersangka belum semuanya berhasil ditangkap. Sementara lima orang lainnya yang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

“Sebagian besar merupakan residivis pencurian sawit yang sudah berulang kali melakukan aksinya,” ungkapnya.

Pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti terkait tindak pidana tersebut yakni berupa buah kelapa sawit, tojok, egrek, kendaraan bermotor roda empat dan nota penjualan.

“Pihak peron-peron di sekitar lokasi kejadian sudah kami lakukan pemeriksaan dan apabila terbukti membeli hasil pemanenan ilegal akan kami amankan dan akan kami proses hukum,” jelasnya.

Dalam pengungkapan itu juga diketahui, jika terdapat dua tersangka yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dimana berdasarkan pengakuan tetduga pelaku bahwa sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu mengkonsusmsi narkotika untuk membangkitkan semangat dan perasaan menggebu-gebu. (red)