Nasional

Kepala Badan Bahasa: Apakah Suara Azan Itu Memang Merupakan Gangguan?

Bagikan
ilustrasi azan
Bagikan

Kaltenghits.com – Kontroversi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai membandingkan suara toa masjid dan gonggongan anjing masih bergulir. Banyak pihak melontarkan hujatan. Sebagian lagi menilai tidak ada yang salah dengan pernyataan Gus Yaqut, sapaan akrab Menag Yaqut.

Kepala Badan (Kadan) Bahasa Kemendikbudristek, Aminudin Aziz, akhirnya buka suara terkait pernyataan Gus Yaqut.

Awalnya Kadan Bahasa enggan memberikan tanggapan dengan alasan belum mengetahui secara utuh pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas itu seperti apa. Sebab, kalau menanggapinya di luar konteks tuturan yang dibuat Menag Yaqut, Aminudin khawatir malah jadi salah.

Melansir Fajar.co.id dari JPNN.com, atas video penggalan yang diunggah Roy Suryo di akunnya di Twitter, Aminudin memberikan analisis berdasarkan pengamatannya di video tersebut sebagai berikut:

  1. Tidak ada pernyataan langsung dari Menag Yaqut yang menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing.
  2. Menag Yaqut membuat analogi gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh kerasnya suara yang keluar dari toa dengan gonggongan anjing dan gemuruh truk serta suara sejenis lainnya yang mungkin mengganggu.
  3. Menag Yaqut mempersilakan masyarakat untuk mengatur masalah suara-suara yang potensial mengganggu ini di lingkungannya sendiri, supaya tidak malah mengganggu.

Pertanyaan yang kemudian mungkin muncul, lanjut Aminudin, adalah:

  1. Apakah suara azan itu memang merupakan gangguan?
  2. Apakah membandingkan “gangguan” dari suara azan itu memang sebanding dengan gangguan dari suara gonggongan anjing, suara truk, dan suara-suara lain?

“Hanya itu yang bisa saya jelaskan,” pungkas Aminudin Aziz.

Sebelumnya, Gus Yaqut menjelaskan tentang Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, yang menuai sorotan.

Gus Yaqut menjelaskan, SE tersebut bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis. Dia menyebutkan tanpa adanya pengaturan soal kebisingan suara dari pelantang masjid bisa mengganggu orang lain.

“Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucap Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2).

Dia selanjutnya memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing. Orang bisa terganggu jika banyak anjing yang menggonggong di waktu bersamaan. Oleh karena itu perlu diatur agar tidak menjadi gangguan.

Bagikan
Berita Terkait

Polri Serahkan Penanganan Perkara Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung

JAKARTA, Kaltenghits.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menerima pelimpahan administrasi penanganan...

Polri Umumkan Status Tersangka Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA, Kaltenghits.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan...

Jelang Musprov VIII, Waketum KADIN Indonesia Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang...

Roy Suryo Dijemput Penyidik, Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penangkapan

JAKARTA, Kaltenghits.com – Polda Metro Jaya dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan...