Kaltenghits.com
Nasional

Kasus Naik Penyidikan, Bareskrim Gandeng FBI Cari Pendeta Saifuddin

Pendeta Saifuddin Ibrahim
Pendeta Saifuddin Ibrahim

KALTENGHITS.COM – Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Quran dihapus. Saat ini, kasus itupun sudah di tahap penyidikan.

“Sudah naik sidik (kasus Saifuddin Ibrahim, red),” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022) dilansir voi.id.

Peningkatan status kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara. Penyidik menyakini ada pelanggaran pidana.

Bahkan, dengan status kasus ini sudah naik penyidikan, cepat atau lambat bakal ada tersangka.

Terlepas dari hal itu, penyidik pun masih mencari Saifuddin Ibrahim yang santer terdengar keberadaannya di Amerika Serikat. Koordinasi dengan pihak terkait pun terus dilakukan.

“Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait,” kata Asep.

Dalam penanganan kasus ini, Bareskrim pun sudah memeriksa beberapa ahli, seperti keterangan ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli agama Islam, dan ahli pidana. Tujuannya, memastikan pernyataan Pendeta Saifuddin melanggar pidana.

Gandeng FBI Cari Saifuddin Ibrahim

Dalam upaya mencari keberadaan Pendeta Saifuddin, Bareskrim berkoordinasi dengan Legal Attache Federal Bureau of Investigation (FBI). Termasuk Ditjen Imigrasi untuk menelusuri riwayat perjalanan.

Bareskrim menggandeng FBI untuk mencari keberadaan Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses. Ditengarai Saifuddin berada di Amerika Serikat.

“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).

Dalam upaya mencari keberadaan Saifuddin, Bareskrim juga berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk menelusuri riwayat perjalanan.

“Melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kemenlu terkait dugaan keberadaan saudara SI di Amerika Serikat,” ungkap Dedi.

Sebagai informasi, Pendeta Saifuddin sempat viral di media sosial karena pernyataannya. Dia meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Qur’an.

Alasan di balik permintaannya karena ayat-ayat itu dinilai menjadi penyebab terjadinya radikalisme. (red/voi)

Berita Terkait

Gubernur Sugianto Lantik Pejabat Tinggi Pratama Lingkungan Pemprov Kalteng

Editor 1

Prihartono Napi Ditembak Mati, Otak Pelarian 4 Napi di LP Palangka Raya        

Editor 1

Pelaku Pembunuhan Pasutri Masih Misterius dan Masih Diselidiki Polisi

admin