Hukum dan Peristiwa

Jadi Tersangka Sejak 2021, Kades Kinipan Akhirnya Ditahan

Bagikan
kades kinipan ditahan
Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo
Bagikan

NANGA BULIK, kaltenghits.com– Kepolisian Resort (Polres) Lamandau menahan Wilem Hengki, Kepala Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa. Ia ditahan sejak Jumat (14/1/2022) setalah ditetapkan sebagai tersangka pada 11  Agustus 2021 lalu.

“Benar (sudah ditahan) di Polres Lamandau,” ujar Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, Sabtu (15/1/2022).

Wilem Hengki telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamandau sejak 11 Agustus 2021 lalu atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa tahun 2019.

Dia diduga melakukan penyimpangan dalam penggunaan atau pengelolaan anggaran dana desa Kinipan tahun anggaran 2019  dan dijerat dengan Pasal 2, Jo Pasal 3, Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Menurut kapolres, penahanan dilakukan guna memudahkan penyidikan. Mengingat kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lamandau.

Saat diamankan, lanjut kapolres, tidak ada perlawanan dari Willem Hengki. “Tidak ada (perlawanan). Dalam waktu dekat tersangka dan barang bukti akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” kata kapolres.

Warga Datangi Mapolres Lamandau

Sementara itu, pascapenahanan Wilem Hengki, Minggu (16/1/2022) pagi puluhan warga Kinipan, mendatangi Mapolres Lamandau. Kedatangan warga itu dipimpin Komunitas Adat Laman Kinipan Efendi Buhing.

“Kami masyarakat adat laman Kinipan menyatakan bahwa Kades kami tidak bersalah,” ujar Effendi Buhing, ketika menyampaikan pernyataan sikap di Mapolres Lamandau.

Menurut Buhing, penahanan Kades Kinipan Willem Hengki oleh Polres Lamandau  merupakan  upaya kriminalisasi. (red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Curanmor Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap kasus...

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...