Nasional

Ini Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja BUMN 2022

Bagikan
lowongan kerja bumn 2022
Bagikan

Dokumen Persyaratan Pelamar

Setiap pelamar harus melengkapi dokumen persyaratan sebagai berikut:

  1. Foto profil.
  2. Ijazah/Surat Keterangan Lulus Transkrip nilai.
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  4. Dokumen lainnya. Misalnya, sertifikat pelatihan jika ada.
  5. Surat rekomendasi.

Setiap dokumen yang terdiri lebih dari satu, seperti ijazah untuk dua jenjang pendidikan, wajib untuk disatukan dalam satu dokumen.

Ketentuan Umum

Adapun ketentuan umum bagi peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2022 yaitu:

  • Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 3 posisi di BUMN berbeda.
  • Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun.
  • Apabila ada pihak yang meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).
  • Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui Rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya.
  • Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui Rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
  • Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.
  • Seluruh Pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui Rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
  • FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
  • Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Masa waktu registrasi online adalah 14 April sampai dengan 25 April 2022.
Bagikan
Berita Terkait

Polri Serahkan Penanganan Perkara Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung

JAKARTA, Kaltenghits.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menerima pelimpahan administrasi penanganan...

Polri Umumkan Status Tersangka Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA, Kaltenghits.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan...

Jelang Musprov VIII, Waketum KADIN Indonesia Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang...

Roy Suryo Dijemput Penyidik, Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penangkapan

JAKARTA, Kaltenghits.com – Polda Metro Jaya dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan...