Kaltenghits.com
Nasional

Imigrasi Tambah Kuota Penerbitan Paspor Tiga Kali Lipat

paspor
Ilustrasi paspor

Kaltenghits.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menambah kuota penerbitan paspor hingga tiga kali lipat di kantor imigrasi seluruh Indonesia mulai Senin (6/6).Hal itu dilakoni guna mengakomodasi meningkatnya permintaan permohonan paspor akhir-akhir ini.

“Menanggapi fenomena peningkatan permintaan paspor ini, kami secara cepat langsung menambah kuota hingga tiga kali lipat sehingga bisa mengaver pelayanan penerbitan paspor di seluruh kantor imigrasi,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh, dalam keterangannya, Sabtu (4/6) seperti dikutip dari Antara.

Achmad menyatakan penambahan kuota berlaku mulai Senin (6/6) nanti. Pengisian kuota antrean tambahan dilakukan melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang dapat diunduh pemohon melalui layanan Playstore maupun Appstore.

“Masyarakat pemohon paspor yang selama beberapa hari belakangan kesulitan mendapatkan kuota, dapat mulai mengajukan permohonan melalui M-Paspor mulai Minggu (5/6) besok,” ujarnya.

Menurut Achmand, peningkatan permintaan paspor akhir-akhir ini karena membaiknya situasi pandemi diikuti relaksasi regulasi perjalanan internasional oleh sejumlah negara. Selain itu salah satu yang berpengaruh juga adalah dibuka kembalinya penyelenggaraan ibadah umrah dan haji oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Kami mencatat adanya peningkatan permohonan paspor yang cukup signifikan hampir di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Sudah dua tahun pandemi, masyarakat rindu bepergian, apalagi perbatasan antar negara juga udah dibuka,” jelas Achmad.

Prosedur Pengurusan via M-Paspor

Adapun untuk mengurus paspor, Achmad meminta masyarakat harus terlebih dahulu melakukan prosedur pendahuluan melalui aplikasi M-Paspor. Prosedur ini mensyaratkan pemohon mengisi formulir secara elektronik, mengunggah dokumen persyaratan, memilih jadwal kedatangan serta membayar permohonan paspor.

Pemohon paspor yang sudah melewati tahap ini, lanjut Achmad, cukup hadir di kantor imigrasi pada tanggal yang telah dipilih untuk proses wawancara dan pengambilan data biometrik. Pemohon kemudian mengambil paspor yang sudah selesai dalam tiga hari kerja.

“Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi. Bisa dilakukan melalui Bank, marketplace (Tokopedia dan Bukalapak), Kantor Pos dan Indomaret. Pemohon paspor harus membayar dalam dua jam setelah menerima kode billing,” jelasnya.

Achmad mempersilakan masyarakat menghubungi nomor WhatsApp dan akun media sosial kantor imigrasi yang bisa dilihat pada situs resmi Ditjen Imigrasi.

“Masyarakat yang membutuhkan informasi keimigrasian lebih lanjut bisa menggunakan livechat Ditjen Imigrasi di website (laman) www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB,” tutur Achmad. (Antara)