Kaltenghits.com – Konten kreator Onlyfans, Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans mengaku sudah pensiun dan tak akan lagi mengunggah konten pornografi.
Pernyataan ini disampaikan usai Dea menjalani wajib lapor atas kasus pornografi, di mana dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Enggak,” kata Dea singkat di Polda Metro Jaya, dilansir CNNIndonesia.com, Senin (28/3).
Dalam kesempatan sama, pengacara Dea, Abdillah juga membenarkan bahwa kliennya tak akan lagi membuat dan mengunggah konten pornografi di situs Onlyfans.
“Enggak dong (unggah konten lagi). Setidak-tidak ini menjadi pembelajaran untuk lain kali menjadi lebih baik,” tuturnya.
Diketahui, Dea ditangkap di sebuah rumah di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Setelah dilakukan gelar perkara, Dea OnlyFans pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Dalam kasus ini, Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Atas kasusnya ini, Dea telah menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak. Ia juga menyatakan akan bersikap kooperatif atas proses hukum yang mesti dijalaninya.
“Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana,” kata Dea usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).