MUARA TEWEH, kaltenghits.com– Bupati Barito Utara H Shalahuddin menegaskan bahwa penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merupakan instrumen vital untuk memastikan pembangunan daerah berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Hal itu disampaikan melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, saat membuka Konsultasi Publik II Paparan Akhir Penyusunan RPPLH di Aula Setda Lantai I, Senin (1/12).
Kegiatan tersebut dihadiri pejabat kementerian, pemerintah provinsi, unsur Forkopimda, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, pelaku usaha, komunitas lingkungan, serta insan media. Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Kalteng juga mengikuti kegiatan secara daring. Tim penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat turut hadir langsung di Muara Teweh.
Bupati dalam sambutannya menyoroti kompleksitas tantangan pembangunan di Barito Utara. Sektor ekonomi seperti pertambangan, perkebunan, hingga pembangunan infrastruktur dinilai memberikan manfaat besar, namun berpotensi menimbulkan tekanan serius terhadap lingkungan bila tidak dikelola dengan baik.
Ia juga mengingatkan meningkatnya ancaman kerusakan lingkungan, mulai dari penurunan kualitas air dan udara, berkurangnya tutupan hutan, tingginya volume limbah, hingga dampak perubahan iklim yang semakin dirasakan masyarakat.
“RPPLH adalah dokumen strategis jangka panjang selama 30 tahun yang akan menjadi dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD. Ini bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi menunjukkan komitmen pemerintah daerah menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan,” ujar Bupati.
Menurutnya, penyusunan RPPLH bukan akhir dari proses, tetapi langkah awal menuju tata kelola lingkungan yang lebih bijaksana dan berkelanjutan.
“Pembangunan harus memastikan ruang hidup yang aman dan berkualitas, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, untuk memberikan masukan selama proses konsultasi publik.
“Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah. Kita harus melangkah bersama dan berbagi tanggung jawab menjaga Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” katanya.
Ia pun memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan konsultasi publik tersebut.
Konsultasi Publik II RPPLH ini menjadi momentum penting untuk merumuskan arah kebijakan lingkungan hidup Barito Utara selama tiga dekade ke depan, guna memastikan pembangunan daerah tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.(red)
Leave a comment