MUARA TEWEH, kaltenghits.com – Perbuatan empat pria paruh baya benar-benar bejat. Mereka tega mencabuli seorang anak perempuan yang di bawah umur di Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.
Mirisnya lagi, salah satu pelaku ternyata adalah orang dekat korban. Yakni ayah kandung korban sendiri.
Aksi bejat para pelaku terjadi pada tahun 2019 lalu. Namun aparat berwajib baru mengamankan para pelaku pada tahun 2022 ini. Kejadian tersebut terungkap setelah ibu dan pacar korban melapor ke polisi.
“Kejadian memang baru dilaporkan oleh orangtua korban, anggota langsung bertindak cepat mengamankan ke empat pelaku pada Minggu (5/6/2022) malam,” kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara (Barut) AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Senin (6/6/2022).
Berdasarkan laporan orangtua korban, aksi pencabulan terjadi sekitar bulan Januari 2019 di rumah korban di Kecamatan Teweh.
Pertama kali, saat itu, sekitar pukul 10.30 WIB saat korban pulang sekolah diikuti pelaku berinisial TR alias Upik. Sesampai di rumah, pelaku mencabuli dan memperkosa korban di dalam kamar.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.30 WIB, datang pelaku lain berinisial SU alias Pakde. Pria paruh baya ini juga melakukan pencabulan kepada korban di kamar mandi dan sambil memainkan kelaminnya lalu mengeluarkan spermanya ke bagian payudara korban.
Nasib mengenaskan yang dialami korban tak berhenti sampai di situ. Karena keesokan harinya, sekitar pukul 18.30 WIB, datang pelaku lainnya berinisial IS alias Pari yang memperkosa korban di dalam kamar.
Tak berhenti sampai di situ, aksi bejat ini ternyata juga dilakukan pula oleh NW, yang tidak lain adalah orangtua kandung korban.
Perbuatan bejat NW itu dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu NW yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk melihat anaknya tertidur di dalam kamar. Rupanya hal itu membuat NW gelap mata, hingga menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
Atas peristiwa tersebut korban didampingi Ibu kandung korban melaporkan ulah ke empat pria bejat ini kepada Polres Barut. (han)