PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Drs. Arton S. Dohong dan Wakil Ketua Sementara Riska Agustin, S. Ak melaksanakan Rapat Paripurna ke-1 dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Dalam Pidatonya Ketua Sementara Sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan merupakan suatu kehormatan dapat menyampaikan pidato.
“Suatu kehormatan dapar menyampaikan pidato, di mana kita memulai rangkaian tugas konstitusional dalam masa jabatan baru, yaitu masa jabatan tahun 2024-2029. Tentu saja, ini adalah amanah besar yang harus kita emban dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” kata Arton yang juga mantan Bupati Gunung Mas.
Dijelaskan, bahwa pada tanggal 28 Agustus 2024 yang lalu, telah melaksanakan prosesi pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD, yang menjadi momen penting sebagai perwakilan rakyat dalam menjalankan fungsi pembentukan Perda, pengawasan, dan penganggaran untuk lima tahun ke depan.
“Saya mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya,” kata Arton.
Ditambahkan, dalam menyusun dan mengawasi kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita hasilkan dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (red)