PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Juru bicara Badan Anggaran DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, menjelaskan bahwa KUPA-PPAS Anggaran 2025 disusun untuk menyesuaikan perubahan kondisi daerah sekaligus memperkuat prioritas pembangunan agar visi dan misi daerah tercapai.
“Selain menyesuaikan prediksi penerimaan asli daerah, KUPA-PPAS juga mengoptimalkan alokasi anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Maulana, Senin (25/8/2025).
Proses pembahasan berlangsung pada 20–22 Agustus 2025, melibatkan tim anggaran dari pemerintah daerah sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD. Maulana menambahkan bahwa kebijakan umum pendapatan 2025 diambil langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah dan membiayai belanja makro ekonomi serta realisasi PAD sebelumnya.
Dalam penyusunan ini, pendapatan daerah diproyeksikan turun dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun, sementara belanja meningkat dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,8 triliun. Penerimaan pembiayaan daerah juga naik signifikan dari Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar. Selisih antara proyeksi pendapatan dan belanja menimbulkan defisit, yang ditutupi melalui pembiayaan netto bersumber dari Silpa tahun berjalan sebesar Rp491,1 miliar.
Maulana menegaskan bahwa seluruh penyesuaian KUPA-PPAS telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan kondisi daerah serta aspirasi masyarakat.
“Kebijakan ini diambil agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.(Red)