PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Pemegang Saham PT Jamkrida Kalteng. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah adalah pemegang saham pengendali pada perusahaan milik daerah tersebut.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Wagub, selaku Pemegang Saham Pengendali, meminta untuk memperhatikan beberapa hal agar yang pertama penjaminan-penjaminan proyek (Surety Bond) yang bersumber dari APBD/APBN, baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat diarahkan penjaminannya ke PT Jamkrida Kalteng sesuai Surat Edaran yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu.
Yang kedua, sebagai BUMD Kalimantan Tengah, PT Bank Kalteng dan PT Jamkrida Kalteng harus mampu bersinergi. Dan meminta secara khusus Kepada Bank Kalteng, agar kredit penjaminan kredit yang disalurkan, penjaminan kreditnya wajib menggunakan PT. Jamkrida Kalteng, sehingga diharapkan kedua BUMD ini mampu semakin optimal ikut meningkatkan perekonomian Kalimantan Tengah.
“Untuk menyegerakan ruang lingkup usaha PT. Jamkrida Kalteng bersekala nasional, Bank Kalteng dapat melakukan penyertaan modal tentunya disertai dengan konsultasi kepada OJK Provinsi Kalimantan Tengah. Sinergitas tersebut nantinya akan menjadi indikator pencapaian dan penilaian khusus tersendiri dari perusahaan daerah, sehingga komitmen ini benar-benar dilakukan secara nyata, ” ” kata Wagub di sela-sela RUPS yang digelar di Aula Jayang Tingang, Senin (26/6/2023).
Yang ketiga masih dalam sambutannya, kepada Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, yang telah memiliki Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat (PD-BPR), sukamara dan Lamandau atau yang akan mendirikan BPR nantinya, mewajibkan BPR yang dimiliki untuk melakukan penjaminan kredit yang disalurkan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah melalui PT. Jamkrida Kalteng.
Lebih lanjut dia menuturkan, tentunya hal ini akan berdampak terhadap kinerja PT. Jamkrida, sehingga deviden yang diterima seluruh pemegang saham nantinya akan lebih meningkat.
“Dan yang keempat, peningkatan kualitas SDM dan jaringan layanan maupun pemanfaatan teknologi informasi harus terus dilakukan secara berkesinambungan,” tuturnya.
Sejak berdiri pada tahun 2014 sampai dengan sekarang, PT. Jamkrida Kalteng selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Akuntan Publik, terus mengalami pertumbuhan usaha, dan pada akhir tahun buku posisi keuangannya selalu positif.
Perusahaan Penjaminan Daerah PT. Jamkrida Kalteng juga sudah menjamin pelaku Usaha, Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK), baik perorangan maupun non perorangan. Jumlah nasabah yang dijaminkan sampai 31 Desember 2022 sebanyak 10.664 nasabah, dengan volume kredit Rp 1,59 triliun dan total aset tahun 2022 Rp 196 miliar.
“Capaian baik yang diperoleh sampai tahun 2022 agar tetap dipertahankan. Namun, jangan berpuas diri, terus lakukan berbagai gebrakan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan keberhasilan di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Jamkrida tambahnya harus mampu mendukung pemerintah daerah dalam upaya mempercepat pembangunan dan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.
“Jamkrida punya peran strategis dalam pembangunan daerah, terutama membantu penjaminan kredit para pelaku UMKM di Kalimantan Tengah mendorong peningkatan akses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya,” tandasnya.
Sesuai Anggaran Dasar PT. Jamkrida Kalteng yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor: 09 tanggal 02 April 2014, modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp. 100.510.000.000,-(seratus milyar lima ratus sepuluh juta rupiah).
Berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah tanggal 20 Mei 2013, masing-masing kabupaten/kota akan menyertakan modal ke PT. Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati. (BA/red)