PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah melaporkan Edy Mulyadi ke Polda setempat atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat yang ada di Kalimantan.
Ketua KNPI Kalteng Muhammad Alfian Mawardi mengatakan, pelaporan terhadap Edy Mulyadi dan kawan-kawan bertujuan memberikan efek jera karena yang bersangkutan sudah melecehkan masyarakat Pulau Kalimantan.
“Meskipun yang bersangkutan meminta maaf, tentunya kami maafkan tetapi tindakan yang dilakukannya itu harus tetap diproses hukum,” ucap Alfian Mawardi didampingi pengurus lainnya di Palangka Raya, Senin (24/1/2022).
Dia menuturkan, sebagai generasi muda Kalimantan, mereka sangat tersinggung dengan adanya pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang viral di media sosial yang menyebut tempat pembuangan jin, genderuwo serta rekan-rekannya masyarakat setempat adalah monyet.
Pihaknya selaku pemuda di tanah Kalimantan terkhusus di Kalteng tersinggung. Maka atas perbuatan tersebut yang bersangkutan harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Apa yang kami lakukan saat ini agar yang membuat pernyataan ini jera dan jangan sembarangan menghina daerah orang lain. Apalagi di daerah kami ini banyak suku, ras dan agama yang tinggal di Kalimantan hidup rukun serta tenteram tidak ada kegaduhan,” katanya.
Orang nomor satu di DPD KNPI Kalteng itu juga mengatakan, selain sangat tersinggung pihaknya juga menyampaikan pernyataan sikap yang dirangkum menjadi empat poin.
Pertama Meminta aparat penegak hukum menindak dan mengambil sikap tegas dan mengusut tuntas pernyataan Edy Mulyadi beserta rekannya yang sangat melukai perasaan seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan.