PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Peningkatan Pembelian dan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia (Sektor Kesehatan sebagai Ilustrasi Aksi Afirmatif), melalui konferensi video dari Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Kamis (24/2/2022).
Rapat koordinasi yang digelar secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Turut hadir pula untuk mengikuti rapat koordinasi bersama Menko Luhut di Makassar, di antaranya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Abdullah Azwar Anas, serta Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Sementara itu, tampak hadir mengikuti rapat koordinasi melalui konferensi video, antara lain Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Dalam kesempatan itu, Menko Luhut menyampaikan arahan terkait Kebijakan Peningkatan Pembelian dan Penggunaan Produk Dalam Negeri guna mendukung produk lokal buatan anak bangsa Indonesia dan membangun ekonomi kerakyatan.
“Jadi, kita semua harus berpikir sama supaya anak bangsa ini juga menjadi tuan di negerinya. Jadi, kita jangan hanya import barang saja, tapi membuat barang itu di dalam negeri, dan itu dibenarkan oleh Undang-Undang,” kata Menko Luhut.
Sementara itu, dijelaskan oleh Menko Luhut, tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi produk dalam negeri. Prinsip pertama, belanja pemerintah daerah wajib untuk produk dalam negeri, termasuk belanja barang dan jasa.
“Saran saya kepada Gubernur, nanti mungkin rapat dengan Bupati dan Wali Kota, tolong untuk diajak anak-anak dari Universitas untuk mereka menciptakan karya-karya apa yang digunakan untuk bidang teknologi, untuk kepentingan pembangunan di daerah,” ucap Menko Luhut menyampaikan arahan kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.
Kemudian, lebih lanjut, disebutkan juga prinsip utama lainnya. Prinsip kedua, jika terdapat impor, maka hal tersebut adalah pengecualian besaran impor maksimal 10%. Prinsip ketiga, pemerintah daerah yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan program dan langkah pengurangan impor tersebut sampai dengan 5% pada tahun 2023.
Dalam paparannya, Menko Luhut juga menerangkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki daya beli yang besar untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri, sehingga tercapai proses industrialisasi, penciptaan lapangan kerja dan investasi, serta pertumbuhan UKM/IKM/Artisan baru. Lebih lanjut, dijelaskannya, bentuk nyata keberpihakan kepada pelaku usaha adalah melalui belanja pemerintah daerah untuk produk dalam negeri.
Di penghujung acara, Menko Luhut juga menyampaikan kesimpulan untuk menutup rapat koordinasi tersebut, di antaranya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota bersama BPKP untuk melakukan sinkronisasi dengan lembaga terkait. “Pemprov dan Pemkab/Kota bersama Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan BPKP agar melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan pertanggungjawaban keuangan untuk melakukan pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing dan e-tendering,” pungkas Menko Luhut menutup rapat.
Sementara itu, dijumpai usai mengikuti rapat koordinasi, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap program dan kebijakan yang digagas Pemerintah Pusat dalam mendukung produk dalam negeri.
“Ini, kan, agar mendorong produk lokal, produk dalam negeri itu agar bisa dipasarkan dengan baik melalui e-katalog, makanya lintas sektoral tadi digunakan. Pada saatnya nanti, kita tunggu akan launching dari Bapak Presiden tentang pemanfaatan produk lokal, produk dalam negeri itu menjadi kebutuhan untuk nasional, daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Kita sambut baik kegiatan yang digagas oleh Pemerintah Pusat melalui pemanfaatan produk dalam negeri sebagai upaya kita untuk mencintai hasil karya anak negeri,” ucap Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
Rapat ini diikuti secara daring oleh para Pejabat Kementerian, Kepala Daerah Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta Perangkat Daerah/Lembaga terkait seluruh Indonesia dari daerahnya masing-masing. Turut hadir mendampingi Wakil Gubernur Kalteng di Aula Eka Hapakat, yaitu Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Baini serta JFT Pengawas Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Agus Dwi Martono. (red)