PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Wagub Kalteng, H Edy Pratowo Berikan Stressing pada Acara Penutupan Rapat TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Triwulan III Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di Aula Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, Kamis (12/10/2023) siang.
Gubernur Sugianto Sabran, melalui Wagub Edy Pratowo menekankan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Kepala Daerah se-Kalteng yaitu saat ini sudah masuk bulan Oktober untuk segera melakukan penyelesaian anggaran tahun 2023 karena masih ada waktu 2 bulan lagi waktu efektif.
Selanjutnya kendala-kendala yang menghambat realisasi anggaran pada Triwulan III dapat diidentifikasi, kemudian dicari dan dirumuskan solusinya bersama-sama sehingga pada Triwulan IV realisasi pembangunan akan semakin optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
Selain itu untuk segera mempercepat penyerapan realisasi anggaran mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Begitu juga untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat waktu dan tepat mutu karena sedikit saja keterlambatan dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya untuk belanja infrastruktur dengan tetap tertib admiistrasi dan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari
Kemudian untuk belanja hibah dan bantuan sosial yang telah direncanakan untuk degera dilaksanakan begitu pula kegiatan yang bersumber dari dana DAK baik fisik maupun non-fisik diharapkan untuk segera dilakukan langkah-angkah percepatan serta berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
Menjelang acara besar di tahun 2024 juga kembali mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis menjelang pelaksanaan pileg, pilpres, dan pilkada tahun 2024 nanti.
Serta perlu dilakukan percepatan capaian realisasi anggaran provinsi maupun kab/kota pada akhir tahun akan selalu mendapat penilaian dengan instrumen penilaian sebagail berikut tingginya prosentase realisasi anggaran pada akhir tahun anggaran, Ketepatan waktu penyampaian data serta perlu adanya konsistensi capaian realisasi sesuai target prosentase per triwulan. (red)