PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Unsur pimpinan Komisi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami pergeseran. Fakta cukup mengejutkan terjadi dari perombakan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) itu. Karena dari 4 komisi yang sebelumnya semua diketuai legislator PDI Perjuangan, kini hanya tersisa satu komisi.
Hilangnya kursi ketua komisi dari tangan PDI Perjuangan ini cukup mengagetkan. Karena unsur pimpinan komisi yang lainnya seperti wakil ketua dan sekretaris juga terlepas dari “kandang” partai pemilik kursi terbanyak di DPRD Provinsi Kalteng itu.
Satu-satunya unsur pimpinan komisi yang berhasil dipertahankan PDI Perjuangan hanya Komisi I, yang diketuai Yohanes Fredy Ering.
Sedangkan Komisi II yang sebelumnya dipimpin kader PDI Perjuangan Lohing Simon, kini diketuai Achmad Rasyid dari Fraksi Gerindra serta Wakil Ketua Sudarsono dari Fraksi Golkar, dan Sekretaris Sengkon dari Fraksi Gabungan P4H.
Kemudian Ketua Komisi III yang semula dijabat politisi senior PDI Perjuangan Duwel Rawing, kini beralih ke Siti Nafsiah dari Fraksi Partai Golkar. Wakil Ketua Siswandi dari Fraksi Demokrat, dan Sekretaris Niksen S Bahat dari Fraksi Nasdem.
Sementara Ketua Komisi IV yang sebelumnya beberapa periode dijabat Artaban, kini beralih ke politisi Partai Demokrat, M Sriosako, dengan Wakil Ketua Henry dari Fraksi Nasdem, dan Sekretaris Tomy Irawan Diran dari Fraksi Gabungan.
Perombakan tak hanya terjadi di tingkat ketua-ketua komisi, tetapi juga pada unsur pimpinan komisi lainnya, seperti wakil ketua dan sekretaris komisi.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kalteng Siti Nafsiah mengakui, perubahan atau pergantian struktur dan personalia AKD itu telah dilakukan beberapa waktu lalu. Hanya saja, hingga kini unsur pimpinan AKD hasil perombakan itu tak kunjung ditetapkan.
“Saya ditugaskan Ketua Fraksi Golkar menyampaikan hasil perubahan AKD di DPRD Kalteng. Di mana Ketua Komisi I DPRD Kalteng tetap dijabat Freddy Ering, Ketua Komisi II Achmad Rasyid, Ketua Komisi III Siti Nafsiah, dan Ketua Komisi IV Sriosako,” kata Nafsiah kepada wartawan melalui pesan singkat kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, Selasa (1/3/2022).
Menurut Nafsiah, pergantian ini wajar dan sudah diamanatkan dalam Tata Tertib DPRD Kalteng. Di mana setelah masa 2,5 tahun, wajib dilakukan pergantian AKD, baik komisi-komisi maupun Badan-badan, yakni Badan anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peratuan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu mengatakan, sekarang ini yang baru selesai di tingkat komisi-komisi. Sedangkan untuk Ketua Banggar dan Banmus tidak perlu dilakukan pemilihan karena merangkap dijabat oleh Ketua DPRD Kalteng.
“Yang belum dilakukan pemilihan kembali yakni Bapemperda dan Badan kehormatan. Tapi fraksi-fraksi sudah mengirimkan perwakilan masing-masing untuk duduk di kedua Badan tersebut. Insya Allah pemilihan akan dilakukan setelah anggota DPRD menjalani reses,” ungkap Nafsiah.
Dirinya mengakui bahwa Fraksi Golkar bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada fraksi2 pendukung lainnya, karena telah memberi kepercayaan kepada pihaknya untuk menjabat Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Komisi II. Sebab, tanpa dukungan dari fraksi-fraksi lain, jabatan pimpinan di dua komisi tersebut tidak akan terwujud.
“Kedepan, kami berharap rasa kebersamaan dan kekeluargaan yang telah dipupuk selama ini, bisa terus dijalankan secara baik untuk bersama-sama mengemban amanat masyarakat Kalteng,” pungkas Nafsiah. (han)