PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj Siti Nafsiah, menegaskan bahwa tiga sektor strategis — perhutanan, perkebunan, dan pertambangan — masih menjadi kunci utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, optimalisasi PAD dari ketiga sektor ini sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kalteng.
Dalam beberapa kali pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, ia menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng untuk meningkatkan kinerja penarikan pajak dari perusahaan-perusahaan di tiga sektor tersebut.
“Kami mendorong Pemprov Kalteng untuk meningkatkan kinerja dan partisipasi pembayaran pajak dari sektor perhutanan, perkebunan, dan pertambangan, baik itu melalui pajak alat berat, pajak air permukaan, maupun instrumen lainnya,” ujar Siti Nafsiah, pada Selasa (19/8/2025).
Siti Nafsiah, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng, mengungkapkan bahwa meskipun realisasi pendapatan dari ketiga sektor tersebut cukup baik pada tahun 2024 dan 2025, namun terjadi penurunan pada tahun 2026.
Melihat kondisi ini, Banggar DPRD Kalteng memberikan rekomendasi strategi baru untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Strategi ini berfokus pada pelibatan langsung perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di sektor perhutanan, perkebunan, dan pertambangan.
“Teman-teman di Banggar memberikan semacam strategi agar optimalisasi bisa lebih baik, dengan melibatkan perusahaan-perusahaan besar di tiga sektor itu. Diharapkan kesadaran mereka untuk membayar pajak agar ditingkatkan lagi,” tegasnya.
Meski mengakui adanya penurunan pendapatan saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2026, Komisi II DPRD Kalteng tetap berkomitmen untuk mengawal kontribusi perusahaan. Harapannya, kontribusi ini bisa lebih optimal di masa mendatang.
Siti Nafsiah menambahkan bahwa ada usulan dari anggota Banggar dan anggota dewan lainnya untuk mengundang langsung perwakilan dari perusahaan-perusahaan di tiga sektor tersebut. Tujuannya adalah untuk melakukan klarifikasi terkait kontribusi pajak yang telah mereka bayarkan kepada daerah.
“Kemarin ada usulan dari anggota Banggar maupun anggota dewan untuk mengundang langsung perusahaan-perusahaan dari sektor perhutanan, perkebunan, dan pertambangan. Tujuannya, agar ada klarifikasi terkait kontribusi mereka terhadap PAD dan kita harapkan hasilnya bisa lebih optimal,” pungkasnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan DPRD Kalteng dalam memastikan bahwa kekayaan alam daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Red)