Sekda Kalteng yang juga Ketua TRGD dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi antara Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Pusat, TRGD, Satuan Kerja, dan pihak terkait lainnya serta sebagai sarana penyampaian informasi program kegiatan dan kebijakan restorasi gambut guna membangun kesepahaman bersama terhadap peran, tugas, dan fungsi masing-masing pihak.
Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan lima fungsi TRGD sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Kepala BRGM Nomor P.7/KaBRGM/2021 tentang Pedoman Pembentukan dan Pelaksanaan TRGMD, antara lain: Melaksanakan koordinasi dalam penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut; Melaksanakan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya dalam pelaksanaan konstruksi, operasi, dan pemeliharaan infrastruktur; Melaksanakan koordinasi dalam pelaksanaan sosialisasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat; Melaksanakan pemantauan program dan kegiatan restorasi gambut yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah; dan Mengevaluasi pelaksanaan restorasi gambut secara periodik.
“Menghadapi tahun 2023, TRGD Kalteng mengadakan rapat koordinasi TRGD dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan serta mempersiapkan rencana ke depan. Melihat tahun 2022 ini, syukur alhamdulillah kebakaran hutan dan lahan relatif tidak terjadi di Kalteng,” ucap Sekda.
Selain itu, lebih lanjut Sekda mengungkapkan, terkait ramalan BMKG, ada hal-hal yang perlu dipersiapkan, yaitu merumuskan hal-hal yang strategis untuk menghadapi tahun 2023. (red)