Murung Raya

Ratusan Massa Tuntut Dua TKA PT SAB Diproses Hukum

Bagikan
Ratusan Massa Tuntut Dua TKA PT SAB Diproses Secara Hukum
Massa berunjuk rasa damai di camp PT Semesta Alam Barito (SAB) wilayah Desa Penda Siron, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung, Senin (13/12). (ANTARA/Supriadi)
Bagikan

Sedangkan atas nama manajemen perusahaan PT SAB, Dwin menyampaikan, pihaknya sudah melaporkan tuntutan warga kepada pimpinan pusat di Jakarta.

“Manajemen telah menerima tuntutan massa dan membutuhkan waktu untuk berdiskusi secara internal dalam menanggapi desakan warga ini,” ujar Dwin kepada ratusan massa yang berunjuk rasa itu.

Menurut dia, pihaknya juga berkomitmen menindaklanjuti tuntutan massa dan apapun keputusannya nanti akan segera disampaikan kepada warga.

Secara terpisah Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, Perdie M Yoseph mengakui pihaknya sudah mendapatkan laporan dugaan penghinaan warga asing terhadap warga lokal.

“Kita sudah menerima laporan tertulis dari warga atas nama Robert dan Suhardin. Nanti kami akan pelajari dan tindaklanjuti sesuai dengan peraturan didalam dewan adat dayak kita. Sementara itu saja dulu,” ujar Perdie yang juga Bupati Murung Raya itu.

Untuk diketahui, dua tenaga kerja asing bernama bernama Attila Kovago (66) dan James Anthony Goldie (63) telah dilaporkan kepada Damang Kepala Adat Desa Penda Siron. Namun kedua TKA ini mangkir menghadirinya.

Kemudian kedua TKA ini dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan DAD, serta Polres Murung Raya terkait percakapan email TKA yang bocor ke publik.

Dalam percakapan email yang bocor tersebut, diduga TKA ini menghina dan meragukan loyalitas pekerja lokal atas nama Suhardin dan Robert yang juga bekerja pada PT SAB.

Robert mengungkapkan, bahwa sebagai salah satu nama yang disebut dalam isi pesan email tersebut, dia mengaku sangat keberatan dan tidak menerima dirinya direndahkan oleh orang asing dengan kata-kata yang tidak pantas, dan selaku orang asli putra daerah setempat pihaknya merasa tersinggung.

“Sebagai orang asli putra daerah, tentunya kami sangat tidak terima dengan isi pesan email yang dinilai menghina kami. Tindakan awal kami atas penghinaan itu sudah dilaporkan ke damang kepala adat di Desa Penda Siron,” kata perwakilan warga Murung Raya, Robert saat melaporkan hal tersebut ke Disnaker Mura di Puruk Cahu, Kamis (9/12/2021).

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rahmanto Muhidin Nahkodai PKB Kalteng Periode 2026–2031

PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Rahmanto Muhidin resmi terpilih dan ditunjuk sebagai Ketua...

Sidang PHPU MK: Tidak Jelas Alasan Permintaan PSU Pilkada Murung Raya

JAKARTA, Kaltenghits.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil...

Rahmadi G. Lentam: Permohonan Pemohon Tidak Jelas, Kabur Atau Obscuur Libel  

JAKARTA, Kaltenghits.com  - Pasca sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan...

Hujan Deras, Sejumlah Daerah di Murung Raya Banjir

PURUK CAHU, kaltenghits.com – Hujan yang terjadi dalam satu minggu terakhir dengan intensitas...