KUALA PEMBUANG, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (21/9/2026).
Penyampaian Raperda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan. Dalam rapat itu, Bupati Seruyan diwakili Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas.
Bahrun Abbas membacakan pidato Bupati Seruyan terkait penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 yang selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD.
Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan dan dinamika yang terjadi selama tahun berjalan.
Penyesuaian tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, arah kebijakan serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari upaya kita melakukan penyesuaian terhadap perkembangan yang terjadi selama tahun berjalan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Seruyan,” ujar Bupati dalam pidatonya yang disampaikan Plh. Sekda.
Menurutnya, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mengakomodasi berbagai perkembangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Dengan penyesuaian tersebut, kebijakan anggaran diharapkan tetap sejalan dengan sasaran pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Seruyan juga menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran secara terarah, efektif, dan sesuai dengan skala prioritas. Penyesuaian anggaran diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program pembangunan sekaligus mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dorong Pembahasan Konstruktif
Bupati Seruyan menilai pembahasan Raperda Perubahan APBD membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.
Kemitraan antara eksekutif dan legislatif dinilai penting agar setiap kebijakan anggaran dapat dibahas secara terbuka, konstruktif, serta mempertimbangkan kepentingan pembangunan daerah.
Melalui Plh. Sekda, Bupati juga mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dan kolaborasi selama proses pembahasan. Berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan DPRD diharapkan dapat menjadi bagian dari penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
“Melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan daerah.
Kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD juga diharapkan terus terjaga dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seruyan.
Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026. Kebijakan yang nantinya disepakati diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (Red)




Tinggalkan Komentarmu