DPRD Barito Utara

Permasalahan Pertambangan Emas Tradisional Akan Dibahas DPRD Barito Utara dalam RDP

Bagikan
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini
Bagikan

MUARA TEWEH, kaltenghits.com –

DPRD Kabupaten Barito Utara menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aktivitas pertambangan emas tradisional atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026 mendatang.

Agenda tersebut diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di Gedung DPRD Barito Utara. Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Benny Siswanto dan Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri anggota DPRD dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD terkait aktivitas pertambangan emas tradisional yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Barito Utara.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, Rabu 10 Juni 2026 mengatakan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Kami menerima dan mengakomodasi aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan emas tradisional. Karena itu DPRD menjadwalkan RDP sebagai forum untuk mempertemukan masyarakat, pemerintah daerah, serta instansi terkait agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif,” kata Hj Mery Rukaini.

Menurutnya, berdasarkan hasil Banmus sebelumnya, DPRD telah menyepakati permintaan masyarakat untuk dilaksanakannya RDP guna membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan legalitas dan perizinan pertambangan emas tradisional.

“Kami berharap melalui RDP nanti dapat ditemukan solusi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai aturan dan mekanisme perizinan yang berlaku,” ujarnya.

Hj Mery Rukaini juga berharap pemerintah daerah, unsur Forkopimda, instansi teknis, serta pihak terkait lainnya dapat hadir dalam RDP tersebut agar pembahasan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama.(Z)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Jiham Nur Apresiasi Stabilitas Harga LPG Tiga Kilogram

Muara Teweh, Kaltenghits.com - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Jiham Nur, mengapresiasi...

Fraksi PKB Terima Raperda APBD Perubahan 2026 Catatan Rekomendasi

Muara Teweh, Kaltenghits.com -  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito...

H. Alhadi Apresiasi Penguatan Koordinasi Kesbangpol Barito Utara

Muara Teweh, Kaltenghits.com - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Alhadi, mengapresiasi...

DPRD Barito Utara Minta Penambahan Alat Pemadam Kebakaran Lahan

Muara Teweh, Kaltenghits.com - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, menyoroti minimnya...