Kaltenghits.com

Perkawinan Usia Dini Bisa Memunculkan Persoalan Serius 

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari menyampaikan bahwa perkawinan anak usia dini masih menjadi persoalan serius di sejumlah daerah di Kalteng, yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi, budaya, hingga minimnya pemahaman orang tua tentang dampak jangka panjangnya.

“Perkawinan anak menghambat hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan mengurangi kesempatan mereka berkembang secara optimal. Edukasi kepada masyarakat sangat penting agar orang tua dan lingkungan memahami risikonya,” kata Ansyari, Rabu (6/8/2025).

Karena itu pihaknya terus menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, dan komunitas lokal, untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak. Edukasi tidak hanya menyasar orang tua, tetapi juga remaja agar memahami hak-hak mereka dan berani menolak perkawinan usia dini.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa anak-anak punya hak untuk belajar, bermain, dan mengembangkan diri. Perkawinan dini bukan solusi atas masalah ekonomi, justru bisa menciptakan persoalan baru,”sambungnya.

Selain sosialisasi, ia juga mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perkawinan, agar tidak terjadi praktik penyimpangan di lapangan.

Dengan adanya program edukasi yang terarah dan dukungan dari berbagai pihak, DPRD berharap angka perkawinan anak di Kalimantan Tengah dapat ditekan, sekaligus membuka jalan bagi generasi muda untuk memperoleh masa depan yang lebih baik. (red)

 

Berita Terkait

Pelajari BLUD Pendidikan, DPRD Kalteng Kaji Banding ke Jawa Barat

Editor 1

Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD Kalteng Hadiri Munas I ADPSI dan ASDPSI Tahun 2025

Editor 1

Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Editor 1