Nasional

Lakukan Konvoi, Gerakan Pemuda Kabah Keroyok Polisi

Share
Gerakan Pemuda Kabah keroyok Polisi Solo
Share

kaltenghits.com – Sebanyak 7 anggota Organisasi masyarakat Gerakan Pemuda Kabah (GPK) ditangkap di kawasan Jongke, Solo, Minggu (20/3). Petugas menuding mereka melakukan pengeroyokan terhadap polisi dan merusak beberapa kendaraan.

Acara itu juga dihadiri Ketua Umum GPK Farhan Hasan Al Amri. Massa dari berbagai daerah juga hadir di kegiatan yang digelar di salah satu gedung yang berada di kawasan Kartopuran itu.

Namun, saat sejumlah anggota GPK melakukan konvoi di tengah kota, Polisi mengklaim sebagian melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm dan menggunakan knalpot brong. Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan padahal telah disepakati tidak ada konvoi.

“Namun yang terjadi sekira pukul 11.00 WIB di jalan raya depan Pasar Jongke terjadi konvoi dan arak-arakan massa GPK dari Klaten masuk ke Solo, dan dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas,” kata Ade mengutip detikcom, Senin (21/3).

Namun, massa tidak terima. Mereka justru melawan petugas dan melakukan pengeroyokan. Tujuh pelaku pengeroyokan langsung dicokok di lokasi.

Ade mengklaim semua pelaku justru berasal dari luar kota. Tidak ada satu pun yang warga kota Solo.

“7 orang sedang kita mintai klarifikasi dan dilakukan pemeriksaan saat ini. (Mereka anggota) di antaranya dari Klaten 5 orang, Karanganyar 1 orang dan Boyolali 1 orang,” terang Ade.

Selain menangkap 7 peserta konvoi, polisi juga menyita belasan kendaraan. Barang sitaan itu langsung diangkut ke kantor polisi. Menurut Ade, kendaraan itu terpaksa disita lantaran melanggar aturan lalu lintas. Kebanyakan karena menggunakan knalpot brong.

“Yang diamankan ada 14 unit ranmor dengan total pelanggaran sebanyak 43 kasus sampai saat ini,” kata Ade Safri.

Menanggapi insiden itu, Ketua Umum GPK Farhan menganggap kejadian tersebut berawal dari masalah komunikasi. Meski demikian dia menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Dia juga meminta agar penanganan kasus tersebut mengedepankan restorative justice.

“Apa yang bisa diselesaikan kekeluargaan kita kekeluargaan. Instruksi Kapolri kan untuk restorative justice. Setelah ini insya Allah teman-teman bisa segera pulang,” ujar dia.

Farhan menyebut sebenarnya pengurus GPK sudah mewanti-wanti agar tidak ada konvoi. Bahkan dia mengaku sudah membatasi jumlah peserta yang hadir di gedung.

“Sudah diimbau dengan jelas sama Ketua Jateng supaya nggak arak-arakan, jangan terlalu ramai,” katanya.

Dia mengaku bisa memahami langkah polisi yang berusaha mengadang konvoi tersebut. Sebab, ada beberapa anggotanya yang melanggar peraturan lalu lintas.

“Biasa, nggak pakai helm, knalpot (brong). Kita dukung (polisi) kalau untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya.

 

Sumber

Share
Related Articles

Hardiknas 2026, Wamendikdasmen Tekankan Transformasi Pendidikan Berbasis Lingkungan dan Sinergi Daerah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Upacara gabungan memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026,...

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Perluas Akses Kerja di Sektor Transportasi

Jakarta, Kaltenghits.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan PT Transportasi...

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang PT AKT

JAKARTA, Kaltenghits.com – Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara...

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

SENTUL, Kaltenghits.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan sekaligus membuka Rapat...