Kaltenghits.com – Kasus penembakan istri anggota TNI menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Insiden terjadi di rumah korban, daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, 18 Juli lalu.
Setelah sejumlah pelaku diamankan, Kopral Dua (Kopda) Muslimin diduga sebagai otak rencana pembunuhan istrinya sendiri, Rina Wulandari.
Muslimin pun menghilang setelah sang istri dirawat di rumah sakit. Ia diduga membayar orang untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan imbalan Rp120 juta.
Muslimin menjadi buronan jajaran kepolisian dan TNI. Sepekan lebih dalam pelarian, Muslimin ditemukan meninggal dunia di kediaman orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (28/7) pagi.
CNNIndonesia.com telah merangkum fakta terbaru kasus penembakan istri yang dirancang Muslimin:
Kopda Muslimin ‘Menyerah’
Kopda Muslimin menangis tersedu saat menelepon asisten rumah tangga (ART), sebelum meninggal dunia. Dalam percakapan telepon itu, terdengar Muslimin mengaku tidak mampu kembali ke rumah.
Kopda Muslimin menelepon ART bernama Kabul pada Selasa (19/7) lalu.
“Sudah telat kalau aku balik. Ya aku juga tahu, podo geger (ramai). Sudah Bul, aku juga sedih. Kamu jadi om yang baik buat mereka [anak-anak Muslimin] ya Bul,” kata Muslimin saat Kabul memintanya untuk kembali pulang.
Kabul berulang kali meminta agar Kopda Muslimin lekas pulang dan membicarakan permasalahan ini secara baik-baik dengan istrinya. Namun Muslimin kembali mengaku tidak kuat dan menyerah.
“Tidak kuat, nyerah bul [mulai terisak], aku nyerah, Bul. Bapak wes enggak iso [sudah tidak bisa] balik, Bul,” ujar Muslimin.
Ditolak Pacar Gelap
Muslimin pun ditolak mentah-mentah oleh perempuan berinisial R, pacar gelapnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan R telah diperiksa tim gabungan Polri dan TNI.
Hati Kopda Muslimin hancur karena ditolak R untuk hidup bersama. R menolak setelah mengetahui kasus penembakan istri Muslimin, Rina Wulandari.
Meninggal di Rumah Orang Tua
Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya, di Kendal, Jawa Tengah, sekitar pukul 07.00, Kamis (28/7).
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan polisi menemukan muntahan di sekitar jasad Muslimin saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga mengamankan alat komunikasi almarhum.
“Ada muntah, muntahnya ada. Kemudian alat komunikasi lagi kita amankan,” kata Luthfi kepada wartawan di Kendal, Kamis (28/7).
Luthfi menerangkan Polda Jateng telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) dan Polisi Militer (POM). Nantinya tim ini akan melakukan autopsi untuk menentukan penyebab kematian Kopda Muslimin.
Orang Tua Minta Serahkan Diri
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan Kopda Muslimin sempat dinasihati oleh orang tuanya untuk menyerahkan diri ke polisi.
Muslimin diduga menjadi otak pembunuhan berencana terhadap istrinya, Rina Wulandari, di Semarang.
“Pada saat pulang beliau sempat minta maaf, bahkan oleh orang tuanya dituturi (dinasihati) untuk menyerahkan diri dan lain sebagainya,” kata Luthfi kepada wartawan di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (28/7).
Kopda Muslimin Diduga Tewas Keracunan
Komandan Pomdam IV Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi mengungkapkan hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin menemukan dugaan penyebab kematian akibat keracunan.
Menurutnya, hasil autopsi tidak menemukan luka akibat kekerasan, baik benda tajam maupun tumpul.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan luka akibat kekerasan tajam atau tumpul. Dari pemeriksaan dalam, didapatkan tanda mati lemas yang diduga oleh karena penyakit pada otak atau keracunan,” kata Rinoso, Kamis (28/7).
Rinoso menyampaikan masih diperlukan pemeriksaan patologi anatomi untuk memastikan penyebab kematian Kopda Muslimin. Menurutnya, proses pemeriksaan patologi anatomi akan memakan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
Dimakamkan Tanpa Upacara Militer
Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan jenazah Muslimin tak dimakamkan secara militer.
Bambang mengatakan Muslimin telah dicabut haknya terkait pemakaman secara militer, karena selama hidupnya yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran.
Muslimin dimakamkan TPU Kelurahan Trompo, Kendal, sekitar pukul 17.45 WIB kemarin.
“Jadi aturannya, syarat dimakamkan secara militer, tidak boleh mempunyai pelanggaran. (Kopda Muslimin) itu haknya dicabut, karena dia (melakukan) pelanggaran,” kata Bambang kepada wartawan di Semarang, Kamis (28/7).