PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menyampaikan sejumlah masukan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi, saat membacakan pemandangan umum Fraksi NasDem dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Murung Raya yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, serta dihadiri Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pandangan fraksi, NasDem menyambut baik penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Fraksi NasDem juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025.
“Keberhasilan meraih opini WTP kembali menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fahriadi.
Selain itu, Fraksi NasDem menilai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah patut diapresiasi. Menurut fraksi, berbagai sumber potensi pendapatan yang dimiliki Murung Raya perlu terus dikembangkan dan dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Fraksi NasDem mengingatkan pentingnya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan agar penggunaan anggaran dapat memberikan hasil yang lebih maksimal.
“Kami berharap setiap program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, efektif, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Fraksi NasDem juga menekankan perlunya tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, termasuk penyelesaian berbagai temuan yang masih memerlukan perhatian pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurut Fahriadi, pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan instrumen evaluasi untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dan efektivitas penggunaan anggaran publik.
“Laporan pertanggungjawaban APBD harus menjadi bahan evaluasi dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih baik, sehingga program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan berbagai apresiasi, catatan, dan rekomendasi yang disampaikan, Fraksi NasDem DPRD Murung Raya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Fraksi NasDem mendukung agar pembahasan raperda ini dapat dilanjutkan, dengan harapan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya,” pungkas Fahriadi.(red)
Tinggalkan Komentarmu