PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, serta dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya, bersama anggota DPRD dan unsur pemerintah daerah lainnya.
Dalam forum paripurna itu, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah diajukan oleh pemerintah daerah. Selain memberikan tanggapan terhadap substansi raperda, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Secara keseluruhan, fraksi-fraksi di DPRD Murung Raya menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Meski menyetujui pembahasan lanjutan, sejumlah fraksi turut menyoroti beberapa aspek yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Masukan tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pelaksanaan program pembangunan, hingga penguatan tata kelola keuangan daerah agar semakin efektif dan tepat sasaran.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengapresiasi proses pembahasan yang berjalan secara konstruktif antara pihak legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi modal penting dalam menciptakan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi bersama untuk memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dina.
Ia berharap sinergi yang telah terbangun antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat terus dipertahankan sehingga proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Dengan diterimanya raperda tersebut oleh seluruh fraksi, DPRD Murung Raya akan melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)
Tinggalkan Komentarmu