Kaltenghits.com – Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi lengkap penangkapan artis Rizky Nazar dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Rizky ditangkap seorang diri saat tengah mengonsumsi ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut, kasus ini terungkap dari penyelidikan polisi. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Rizky pada 13 Desember 2021 di kediamannya di Jakarta Timur.
“Yang bersangkutan diamankan Senin 13 Desember 2021 pukul 20.30 WIB di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur,” kata Kombes Zulpan, Kamis (16/12/2021).
Saat ditangkap, Rizky tengah asyik menggunakan narkotika jenis ganja. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti termasuk barang bukti ganja.
“Saat itu diamankan barang bukti ada dua. Pertama narkotika jenis ganja berisi 0,36 gram dan narkotika ganja dengan berat 0,61 gram,” ujar Zulpan.
Saat ditangkap, Rizky tidak melakukan perlawanan. Rizky pun digelandang ke Mapolres Jaksel untuk dilakukan pemeriksaan. Usai diperiksa, polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka dalam kasus ini. Polres Jaksel masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Alasan Rizky Nazar Gunakan Ganja
Kepada polisi, Rizky Nazar berdalih menggunakan barang haram tersebut agar bisa tidur.
“Alasannya untuk membuat mudah tidur karena yang bersangkutan susah tidur,” kata Zulpan.
Selain agar bisa tidur, Rizky berdalih menggunakan ganja agar fit.
Rizky sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia pun sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.
Rizky Nazar terancam hukuman empat tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. “Pasal dipersangkakan pada tersangka adalah Pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata Zulpan.
Polisi juga mengungkapkan sosok yang menjadi pemasok ganja untuk Rizky Nazar. Zulpan menyebut nama Ipang keluar dari pemeriksaan Rizky.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan membeli narkotika dari seseorang yang nama panggilannya Ipang,” kata Zulpan.
Zulpan menyebut pihaknya masih memburu sosok Ipang. Polisi juga sudah mengeluarkan status DPO untuk Ipang.