Kaltenghits.com
Pemkab Murung Raya

Asisten III Setda Mura Pimpin Rapat Evaluasi E-Kinerja

Asisten III, Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Batara pimpin rapat terkait pelaksanaan E-Kinerja. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (25/3/2024). Foto : dks

PURUK CAHU, KaltengHits.com – Asisten III, Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Batara pimpin rapat terkait pelaksanaan E-Kinerja. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (25/3/2024).

Hadir pula dalam kesempatan ini, Sekdis Kominfo SP Kab.Mura, Eberson dam pejabat terkait lainnya.

Asisten III Setda Kab.Mura, Batara menyampaikan, Sistem E-Kinerja merupakan aplikasi berbasis web atau desktop yang digunakan untuk melakukan proses pencatatan kinerja pegawai negeri sipil.

“Tujuan E-kinerja dibangun adalah tersedianya data dan penilaian kinerja pegawai ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah proses perhitungan pemberian TPP atau TUKIN ASN,” tutur Batara.

Ia menyampaikan, Fasilitas Sistem E-Kinerja Kabupaten Murung Raya terdiri dari; pengelolaan data pegawai TPP dan non TPP. Pengelolaan data absensi pegawai (entry manual, ketidakhadiran, hapus absen), laporan rekap absensi bulanan, pengelolaan laporan kinerja pegawai TPP, laporan rekap TPP gabungan, master data dasar (kelas jabatan, unit organisasi, index TPP) dan manajemen user (admin Kab, admin kepegawaian OPD, user PNS).

Sementara itu, Sekdis Kominfo SP Kab.Mura, Eberson menjelaskan penerapan sistem presensi elektronik secara teknis implementasi dimulai oktober 2023-sekarang, kendala masih ada beberapa Perangkat Daerah yang tidak melaksanakan secara penuh.

“Kendala teknis di lapangan diantaranya yakni jarak yang jauh mengakibatkan proses pemeriksaan pada mesin presensi jika terjadi kendala baik itu masalah sinkronisasi dan kendala teknis lain menjadi lebih lama dari biasanya, kurangnya akses listrik yang stabil, di beberapa lokasi yang menyebabkan mesin presensi tidak dapat menyala dan juga dapat mengalami kerusakan saat dinyalakan menggunakan mesin generator atau sumber alternatif lain,” kata Eberson.

Dikatakannya, salahsatu kendala teknis, tidak adanya akses internet untuk mesin presensi melakukan sinkronisasi data dengan server yang mengakibatkan data tidak dapat ditampilkan didalam aplikasi hal ini dapat di tangani dengan membawa mesin absensi ke lokasi terdekat yang memiliki akses internet. (dks/red)

 

Berita Terkait

DP3AdaldukKB Mura Gelar Rakor TPPS dan Monev Hasil Audit Kasus Stunting

Editor 1

Murung Raya Promosikan Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal

Editor 1

Asisten III Setda Kab. Mura Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Editor 1