TAMIANG LAYANG, kaltenghits.com – Kepolisian Sektor Dusun Tengah, meringkus dua terduga bandar judi toto gelap (togel) yang beroperasi di wilayah Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur, Rabu (6/4/2022).
“Kedua terduga pelaku bandar togel adalah AC (59) dan satunya lagi SA (48). Dimana keduanya merupakan warga Ampah Kota,” kata Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasihumas AKP Suhadak.
Dijelaskan Suhandak, terduga pelaku AC terlebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian. Darinya disita uang tunai Rp1,165 juta, satu buah gawai merk Nokia dan sobekan kertas bertuliskan angka togel.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menemukan bahwa ada satu lagi rekannya yang menerima uang setoran dan merekap angka judi togel. “Atas dasar itulah kepolisian kembali mengamankan SA dan darinya disita satu buah gawai Nokia warna biru berisi pesan rekap angka togel dari terduga pelaku AC,” beber Suhadak.
Kedua terduga pelaku saat ini diamankan di ruang tahanan Polsek Dusun Tengah dan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Suhandak berharap masyarakat Kabupaten Barito Timur aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui segala jenis kejahatan, sehingga kondisi kamtibmas dapat terpelihara dengan baik. (han)