kaltenghits.com – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membantah telah menangkap seorang anggota DPR RI terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa anggota DPR berinisial AW dan HL ditangkap aparat kepolisian karena tersangkut kasus narkoba.
“Tidak ada,” kata Dirrnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (8/4).
Bantahan serupa juga disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo. Dia menegaskan pihaknya tak menangkap anggota DPR terkait kasus narkoba.
“Tidak ada, kita enggak tangani,” ucap Adi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan juga memastikan kabar penangkapan anggota DPR adalah tidak benar.
“Tidak benar, saya sudah cek ke Polres Jakbar tidak ada penangkapan yang dimaksud,” ujar Zulpan.